Jogja
Rabu, 8 Oktober 2014 - 23:20 WIB

DPRD JOGJA : Pembahasan Tata Tertib Hanya Makan Waktu Satu Hari, Ini Hasilnya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id)

Harianjogja.com, JOGJA- Panitia Khusus Pembahasan Tata Tertib DPRD Kota Jogja berhasil memenuhi target untuk menyelesaikan pembahasan hanya dalam waktu satu hari.

“Pasal yang dibahas tidak banyak sehingga pembahasan bisa dilakukan dengan cepat,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Jogja, Supriyanto Untung, Selasa (7/10/2014).

Advertisement

Menurut dia, hasil pembahasan pansus tersebut sudah diserahkan ke pimpinan DPRD Kota Jogja untuk kemudian dikonsultasikan kepada Biro Hukum DIY.

Sejumlah perubahan yang dibahas menyangkut tiga pasal, di antaranya mempertegas definisi kolektif kolegial sehingga fungsi pimpinan dewan menjadi lebih kuat.

“Jika pada tata tertib sebelumnya, pimpinan dewan didominasi satu orang yaitu ketua, maka dalam tata tertib baru ini fungsi pimpinan harus dijalankan secara kolektif. Keputusan harus didasarkan pada kesepakatan semua unsur pimpinan,” katanya.

Advertisement

Selain itu, dibahas pula pasal tentang penempatan anggota fraksi di tiap alat kelengkapan sehingga tidak ada dominasi dari satu fraksi tertentu.

Sedangkan untuk anggota Badan Kehormatan ditetapkan sebanyak lima orang sehingga akan ada satu fraksi yang tidak dapat menempatkan wakilnya di alat kelengkapan tersebut. DPRD Kota Jogja periode 2014-2019 memiliki enam fraksi.

Ia berharap, hasil konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah DIY terhadap tata tertib yang diajukan dapat berjalan dengan lancar sehingga pihaknya dapat memparipurnakan tata tertib tersebut secepatnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Jogja Antonius Fokki Ardianto mengatakan, tidak akan mempermasalahkan jika fraksinya tidak dapat menempatkan wakil di Badan Kehormatan.

“Untuk kepastiannya, kami tunggu hasil evaluasi dari Biro Hukum DIY. Jika memang hanya ada lima anggota, maka kami ‘legowo’ tidak menempatkan wakil di BK,” katanya.

Ia pun berharap, pemilihan unsur pimpinan di alat kelengkapan lainnya berjalan baik dengan tetap mengutamakan unsur kebersamaan. “Harapannya, pemilihan pimpinan tidak perlu melalui voting tetapi musyawarah mufakat,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif