Soloraya
Rabu, 8 Oktober 2014 - 05:41 WIB

BANTUAN PENDIDIKAN DI SOLO : Tak Sertakan SK Gakin, Berkas Pemohon BPMKS Dikembalikan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Solopos.com, SOLO – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo mengembalikan puluhan berkas yang diajukan pemohon Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) jenis gold dan platinum.

Pasalnya, pemohon tidak melampirkan surat keputusan (SK) wali kota yang menerangkan bahwa mereka termasuk warga miskin (gakin).

Advertisement

Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widyandoko, mengaku terpaksa mengembalikan berkas karena persyaratan yang diajukan pemohon tidak lengkap.

Sesuai persyaratan yang tercantum dalam Pasal 8 Perwali No. 11-A/2012 tentang BPMKS, pemohon kartu BPMKS gold dan platinum termasuk dalam daftar penduduk miskin sesuai keputusan wali kota tentang Penetapan Jumlah Penduduk Miskin dan atau memiliki kartu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) Gold atau Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari lurah setempat.

“Dari 21 berkas pemohon yang masuk ke Disdikpora, semuanya memang melampirkan SKTM. Tetapi SKTM tersebut tidak dilengkapi dengan pernyataan SK wali kota bahwa dia termasuk warga miskin, sehingga kami kembalikan (ke sekolah),” paparnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2014).

Advertisement

Aryo meminta agar pemohon melengkapi persyaratan tersebut. Setelah lengkap, sekolah baru bisa mengumpulkan berkas sebelum tenggat waktu yang ditentukan, yakni Senin (13/10/2014) pekan depan.

Pada 2014 ini, Pemkot menganggarkan dana BPMKS lebih dari Rp32 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan bisa mengaver sekitar 19.000 siswa miskin di Solo.

Sekretaris Kelurahan Kadipiro, Cahyo Pamuji, mengaku beberapa hari terakhir ini sudah ada banyak warga yang mengajukan permohonan SKTM untuk mendaftar BPMKS.

Advertisement

“Sampai Selasa ini sudah ada banyak yang mengurus [SKTM]. Mereka sebenarnya banyak yang dari warga miskin, tetapi mau bagaimana lagi. Mereka tidak terdaftar di SK wali kota,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif