News
Selasa, 7 Oktober 2014 - 19:15 WIB

PEMILIHAN PIMPINAN MPR : Ical Instruksikan Ubah Tata Tertib MPR

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Di tengah skors Sidang Paripurna MPR dengan agenda Pemilihan Pimpinan MPR, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical menginstruksikan jajaran partainya di MPR untuk mengubah Pasal 21 ayat 1 Tata Tertib MPR. Langkah itu dilakukan Ical demi memasukkan perwakilan lain Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di samping Oesman Sapta Odang sebagai kandidat pimpinan MPR.

Dalam poin kedua instruksi itu disebutkan bahwa pasal dalam UU Tata Tertib itu dianggap melanggar UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang lebih kondang dikenal sebagai MD3. Itu pasalnya, DPP Partai Golkar beranggapan UU Tata Tertib MPR tersebut harus dibicarakan ulang. Untuk itu, Koalisi Merah Putih (KMP) diarahkan ke voting tentang tata tertib MPR.

Advertisement

“Akibat dari itu, pelantikan presiden dipimpin oleh pimpinan sementara MPR. Jadi kita tidak boleh setuju kepada Tata Tertib MPR,” tulis Ketua Umum Partai Golkar itu dalam surat arahannya tersebut.

Pada arahan ketiga, jika dalam sidang voting KMP mengalami kekalahan, sidang pemilihan berikutnya KMP akan mengajukan paket dengan Fraksi Demokrat sebagai ketua, dan wakil ketua dari Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PG, dan Oesman. Oesman akan didaulat sebagai wakil karena Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah mengusulkan Oesman sebagai ketua.

Meski demikian, Ketua Umum Partai Golkar masih menghendaki masuknya bakal calon lain dari DPD. AM Fatwa menjadi prioritas. Dengan demikian, lanjut Ketua Umum Pastai Golkar itu, sesuai dengan pemetaan, KIH dengan Oesman akan mendapatkan suara 327 dan KMP dengan AM Fatwa akan memperoleh 322 suara. “Kita harus merebut suara,” lanjut ketum.

Advertisement

Lobi-Lobi Politik
Hingga kini, rapat paripurna MPR dengan agenda pemilihan ketua MPR masih diskors mulai pukul 13.30 WIB untuk kepentingan lobi-lobi politik. Alhasil, sidang paripurna yang dipimpin oleh Maimanah Umar dari DPD didampingi anggota DPR termuda dari Fraksi Gerindra Ade Rezki Pratama masih belum dimulai. Rapat dalam masa slors sidang paripurna itu dilanjutkan dengan rapat gabungan dari sejumlah fraksi dan perwakilan DPD.

Sementara itu, sejumlah politisi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memastikan masuknya PPP ke kubu mereka. “Paket pimpinan KIH nanti adalah ketua MPR dari DPD, wakil ketua dari PDIP, PKB, Nasdem, PPP,” kata anggota Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding.

Calon ketua dari DPD diisi oleh Oesman. Adapun wakil ketuanya diisi oleh Ahmad Basarah dari PDI Perrjuangan dan dari PPP mengerucut nama Hazrul Azwar. “Ada pun dari PKB masih menunggu keputusan dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar,” kata Sudding.

Advertisement

Saleh Husin, politisi Hanura lainnya mengungkap kerelaan jatah kursinya diambil oleh PPP. “Kami yang minta. Dan kami tidak meminta kompensasi apapun atas kerelaan itu,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif