Soloraya
Selasa, 7 Oktober 2014 - 17:04 WIB

DPRD SOLO : Pengadaan Tablet untuk Anggota DPRD Solo Dibatalkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Komisi I DPRD Solo siap menarik kembali pengajuan anggaran Rp650 juta untuk pengadaan tablet bagi para anggota DPRD Solo dari Sekretariat DPRD Solo. Langkah tersebut menyusul banyaknya kalangan wakil rakyat yang menolak pengadaan gadget tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Solo, Budi Prasetyo, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2014), mengatakan pengajuan anggaran pengadaan tablet itu ditarik dan dialihkan ke kegiatan lain yang lebih penting. Budi merencanakan rapat kerja dengan Sekretariat DPRD pada Rabu (8/10/2014). Dia masih konsentrasi dengan rencana kegiatan anggaran (RKA) kecamatan dan kelurahan.

Advertisement

“Dengan sikap FPDIP [Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan], kami menunggu perkembangan di Sekretariat Dewan seperti apa. Kalau masuk dalam RKA Sekretariat DPRD, ya pasti kami drop. Daripada pengadaan tablet lebih baik untuk penguatan fungsi legislasi bagi para anggota DPRD,” kata Budi yang juga anggota FPDIP itu.

Ketika pengadaan tablet dibatalkan, Budi berharap para legislator bisa mengoptimalkan fasilitas laptop yang tersedia. Dia berharap bila laptop tidak memadai lebih baik sebagian dana pengadaan tablet itu digunakan untuk penambahan pengadaan laptop yang nilainya relatif kecil.

Terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Asih Sunjoto Putro, menyatakan tidak masalah bila anggaran pengadan tablet itu dipangkas habis. Apa yang dilontarkan Asih beberapa waktu lalu tentang pengadaan tablet itu masih berupa wacana.

Advertisement

“Tanggapannya seperti itu tidak masalah. Tapi, usulan pengadaan tablet itu sudah masuk dalam KUA PPAS [Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara]. Nanti hasil akhirnya kan di Badan Anggaran (Banggar), ya dilihat saja nanti,” jelas dia.

Asih mengungkapkan prinsip awal munculnya wacana itu bertujuan untuk efisiensi anggaran, bukan aji mumpung atau kemewahan bagi wakil rakyat. Kendati pengadaan tablet itu dicoret, Asih tetap mengusulkan adanya efisiensi anggaran fotokopi yang nilainya ratusan juta rupiah pada setiap tahunnya. Untuk kepraktisan arus informasi, Asih menyarankan anggaran fotokopi dipangkas juga.

“Penyebaran undangan dan informasi lainnya bisa dilakukan lewat email atau lewat program SMS gateway yang akan dipersiapan Sekretariat DPRD. Saya menitiberatkan pada efisiensi anggaran fotokopi. Tantangan ke depan, kinerja DPRD harus bisa berbasis IT [information technology],” papar dia.

Advertisement

Sementara itu, Kasubag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Solo, Budi Setiawan, menilai penolakan atas pengadaan tablet itu hak para wakil rakyat sebagai pengguna fasilitas. Dia mengaku sudah mengajukan anggaran tablet itu senilai Rp650 juta untuk 65 unit tablet dengan asumsi Rp10 juta/unit.

“Di DPRD ini kan lembaga politik. Kalau persoalan pengadaan tablet ditarik ke ranah politik, ya sudah lain. Kami sudah mengusulkan tablet itu untuk peningkatan kinerja DPRD. Tapi, usulan itu malah diasumsikan seolah bagi-bagi barang mewah. Ajuan anggaran kan sudah, tinggal Banggar nanti,” urai dia.

Budi menuturkan tahapan APBD masih berupa KUA PPAS. Bila Banggar memangkas usulan pengadaan tablet itu, Budi hanya bisa melaksanakan keputusan itu. “Kalau sudah dibawa ke ranah politik, itu internal fraksi masing-masing,” ulang dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif