Soloraya
Senin, 6 Oktober 2014 - 05:31 WIB

SKANDAL KERATON SOLO : Pengacara Korban Larang At Dipertemukan PB XIII

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PB XIII Tersandung Kasus Pencabulan (JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO–Skandal Keraton Solo, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Raja Solo PB XIII hingga kini masih ditangani kepolisian.

Pengacara At, 16, Asri Purwanti, tidak mengizinkan polisi mengonfrontasi At dengan orang yang diduga mencabuli remaja itu, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII.

Advertisement

Upaya mempertemukan keduanya dinilai Asri justru dapat membuat kondisi batin At semakin terguncang, karena akan trauma kembali.
Seperti diketahui, penyidik Polres Sukoharjo sebelumnya berencana mengonfrontasi PB XIII dengan keterangan At. Namun, rencana tersebut belum teralisasi. Polisi menginformasikan Raja Keraton Solo menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta.

Menurut Asri, Minggu (5/10/2014), konfrontasi yang apabila dipaksakan dilakukan akan dapat memperburuk kondisi batin At.

Advertisement

Menurut Asri, Minggu (5/10/2014), konfrontasi yang apabila dipaksakan dilakukan akan dapat memperburuk kondisi batin At.

Dia menilai pertemuan dengan terduga pelaku bisa membuat At teringat kembali semua hal yang pernah dia alami. Akibatnya, At akan trauma kembali.

Bahkan, ia menyebut upaya konfrontasi sama hanya dengan mencabuli At untuk kali kedua. Sehingga, lanjut Asri, bisa jadi luka batin yang dialami At akan menjadi lebih parah.

Advertisement

Atas alasan tersebut pada pemeriksaan yang sudah diagendakan penyidik Polres Sukoharjo, Asri mencari psikolog untuk mendampingi At.

Menurut dia, pendampingan psikolog sangat diperlukan mengingat pada pemeriksaan tersebut penyidik kemungkinan besar akan kembali menanyakan kejadian yang dialami At.

Pertanyaan-pertanyaan soal itu dianggap Asri bisa membuat At merasa tertekan.

Advertisement

Asri mengatakan upaya mengonfrontasi At dengan terduga pelaku pencabulan bukan satu-satunya cara yang dapat ditempuh penyidik untuk mengungkap kasus ini.

Dia meyakini ada cara lain yang bisa dilakukan. Cara itu seperti memperlihatkan foto terduga pelaku, PB XIII, kepada At secara langsung. Atau apabila diperlukan foto yang terbaru.

“Saya rasa menunjukkan foto sudah cukup untuk meminta konfirmasi At. Sejak awal At sudah dapat memastikan bahwa terduga pelaku itu memang pelakunya. Mas sendiri kan sebelumnya juga sudah memperlihatkan foto terduga pelaku kepada At, dan dia membenarkan bahwa orang yang di foto itu adalah orang yang telah mencabulinya kan. Sayangnya polisi belum pernah melakukan itu,” papar Asri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif