Soloraya
Senin, 6 Oktober 2014 - 02:30 WIB

PROYEK JALAN GIRIBELAH : Warga Pacitan Minta Pembayaran Kompensasi Dipercepat

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pembangunan jalan (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Solopos.com, WONOGIRI–Warga terdampak proyek pembangunan jalan Giribelah, Kecamatan Giritontro-Mukus, Kabupaten Pacitan meminta proses pembayaran kompensasi lahan dipercepat. Pasalnya, waktu pengerjaan proyek pembangunan jalan itu tinggal tiga bulan lagi.

Lurah Giritontro, Kecamatan Giritontro, Sri Wanto, mengatakan warga setempat mendesak agar proses pembayaran kompensasi lahan dipercepat sehingga pengerjaan proyek pembangunan jalan kelar pada akhir tahun ini. Mereka mendukung proyek pembangunan jalan Giribelah-Mukus lantaran kondisi jalan rusak parah.

Advertisement

“Kami malah minta pembayaran kompensasi lahan milik warga dipercepat sehingga pengerjaan proyek dapat rampung sesuai jadwal,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (5/10/2014).

Hingga sekarang, proses negosiasi harga lahan milik warga belum dilakukan tim appraisal. Padahal, sesuai kontrak kerja, waktu pengerjaan proyek jalur mudik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama enam bulan mulai Juli-Desember. Artinya, pengerjaan proyek pembangunan jalan tinggal tiga bulan lagi.

Advertisement

Hingga sekarang, proses negosiasi harga lahan milik warga belum dilakukan tim appraisal. Padahal, sesuai kontrak kerja, waktu pengerjaan proyek jalur mudik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama enam bulan mulai Juli-Desember. Artinya, pengerjaan proyek pembangunan jalan tinggal tiga bulan lagi.

Menurut Sri Wanto, warga siap bernegosiasi dengan tim appraisal untuk menentukan nominal kompensasi lahan. Kendati demikian, dia belum mengetahui harga kompensasi lahan yang diminta warga.

“Waktunya sangat mepet tinggal tiga bulan lagi. Jika pembayaran kompensasi lahan milik warga tak segera dilakukan maka proyek pembangunan jalan dipastikan molor,” papar dia.

Advertisement

Di Kelurahan Giritontro sendiri terdapat 18 keluarga yang lahannya terkena proyek pembangunan jalan tersebut.

“Nanti tergantung bagaimana proses negosiasi harga kompensasi lahan antara tim appraisal dengan warga. Ya kalau bisa proses negosiasi dilakukan secepatnya,” terang dia.

Di sisi lain, Camat Giritontro, Joko Waluyo, mengungkapkan saat ini, tim gabungan masih mengukur bangunan dan tanaman keras milik warga yang terdampak proyek pembangunan jalan.

Advertisement

Pengukuran bangunan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wonogiri. Sedangkan pengukuran tanaman keras dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Wonogiri.

Joko mengaku tidak mengetahui ihwal proses pembayaran kompensasi lahan milik warga. Sebab, proses negosiasi dan pembayaran lahan milik warga dilakukan langsung oleh tim appraisal.

“Pengukuran bangunan milik warga belum rampung. Saya tidak tahu waktu pembayaran kompensasi lahan milik warga, tergantung kesiapan tim appraisal,” tandas Joko.

Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri telah mengalokasikan anggaran pembayaran kompensasi lahan milik warga senilai Rp5,5 miliar. Sementara anggaran pembangunan jalan berasal dari APBN senilai Rp42 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif