News
Senin, 6 Oktober 2014 - 09:16 WIB

JOKOWI PRESIDEN : Pengamat Curiga di Balik Rencana Pelantikan Jokowi pada Malam Hari

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden terpilih dalam Pilpres 2014 Joko Widodo alias Jokowi (kiri) tampil di panggung bersama grup musik Slank dan penyanyi Oppie Andaresta pada Konser Kerukunan Salam Tiga Jari di Stadion Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2014). Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meresmikan patung Bung Karno di Boyolali. (JIBI/Solopos/Antara/Andika Betha)

Solopos.com, JAKARTA — Kalangan pengamat mempertanyakan keinginan sejumlah pihak yang hendak menjadwalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di luar dari biasanya.

“Kami mencium ada gelagat ingin mereduksi kemeriahan dan partisipasi publik terhadap pelantikan Jokowi-JK dengan membuat jadwal pelantikan di malam hari,” kata Fahmi Habsyi, Direktur Eksekutif Pusaka Trisakti, dikutip Antara, Senin (6/10/2014).

Advertisement

Dia mengungkap dirinya mendapat informasi khusus bahwa ada upaya membuat pelantikan Jokowi-JK pada 20 Oktober 2014 di luar kelaziman. “Apa benar pemerintah menginginkan pelantikan Jokowi-JK di malam hari?”

Menurut Fahmi, pihaknya tidak mengerti skenario apa yang sedang direncanakan oleh kelompok-kelompok yang kecewa terhadap hasil pilpres kemarin untuk menahan laju dan animo publik terhadap Jokowi-JK.

“Mudah-mudahan upaya pelantikan di malam hari bukan bagian dari strategi penundaan ataupun penggagalan pelantikan Jokowi-JK. Seluruh elemen masyarakat pro demokrasi harus memastikan para pimpinan MPR yang terpilih nanti tidak coba mengganggu apa yang sudah menjadi keputusan rakyat,” ujarnya.

Advertisement

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mahkamah Konstitusi menilai, Prabowo-Hatta tak bisa membuktikan dalil permohonannya, Kamis (21/8/2014).

Dengan putusan ini, artinya pasangan Jokowi-JK resmi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2014-2019. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat, tak ada cara untuk mengubahnya.

Sementara itu, pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan dilaksanakan Senin (6/10/2014) pukul 19.30 WIB malam ini yang didahului dengan rapat pimpinan sementara lembaga itu pada sore hari. Baca: Koalisi Merah Putih Dominan, Ratusan Juta Dolar Menguap ke Luar Negeri Pekan Lalu.

Advertisement

Menurut informasi dari bagian Kesekjenan MPR kepada wartawan, rapat gabungan pimpinan sementara MPR akan melibatkan pimpinan fraksi-fraksi di DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Rapat gabungan itu sendiri akan dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB nanti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif