Jogja
Senin, 6 Oktober 2014 - 08:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : Lagi, Bupati Gagal Temui WTT

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sosialisasi pembangunan Bandara Kulonprogo di Desa Sindutan Temon., Selasa (16/9/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Rencana pertemuan perwakilan Wahana Tri Tunggal (WTT) dengan Bupati Kulonprogo kembali batal untuk yang kedua kalinya. Padahal, pertemuan tersebut sudah dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Senin (6/10/2014) malam. Dalam pertemuan itu bupati juga merencanakan mengizinkan jika perwakilan WTT yang hadir mencapai 40 orang.

Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru mengungkapkan hasil pertemuan dengan Sarijo, sesepuh WTT di Desa Glagah, Minggu (5/10/2014) siang tidak menghasilkan kesepakatan.

Advertisement

“WTT tetap menolak jika yang datang menemui bupati hanya perwakilan sekalipun perwakilannya mencapai 40 orang,” ujarnya.

Mereka [WTT], kata Duana, bersikeras pertemuan bupati langsung dengan seluruh warga. Dijelaskannya, jawaban WTT sudah disampaikan kepada bupati dan belum ada rencana bupati untuk bertemu langsung dengan warga tanpa didahului dengan bertemu perwakilan WTT. Menurut dia, bupati mungkin tidak masalah jika langsung bertemu dengan seluruh warga WTT, tetapi harus ada pertimbangan dari berbagai aspek, seperti keamanan.

“Jadi belum ada rencana pertemuan lagi,” imbuh dia.

Advertisement

Dipaparkan Duana, pertemuan dengan warga juga tidak akan menghasilkan keputusan apapun terkait rencana pembangunan bandara di Kecamatan Temon, mengingat ini adalah program nasional.

“Salah satu tujuan dari pertemuan bupati dengan WTT kan sebenarnya untuk meluruskan informasi yang kurang pas yang diterima warga, selain itu bupati juga tidak melarang warga untuk menolak, akan tetapi situasi di masyarakat harus tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran hukum,” terangnya.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengakui telah membuka pintu untuk bertemu dengan warga. “Bahkan jika memang warga WTT menghendaki sampai 40 orang, saya siap menerimanya,” ujarnya.

Advertisement

Hasto menuturkan, warga harus dapat memilah persoalan pro-kontra dengan permasalahan hukum pidana. Terkait pendataan awal, ia mengatakan tahap ini bukan untuk memaksakan kehendak.

“Justru melalui pendataan warga bisa ngomong dan berdiskusi dalam jumlah banyak,” tambahnya.

Pendekatan yang santun dan dari hati ke hati, kata Hasto, akan dikedepankan dalam tahap pendataan awal dan konsultasi publik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif