News
Sabtu, 4 Oktober 2014 - 04:41 WIB

DEMO FPI TOLAK AHOK : Demo FPI Rusuh, 4 Laskar Cedera, 11 Polisi Terluka

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat keamanan menangkap salah seorang pengunjuk rasa yang bertaribut laskar umat Islam seusai terlibat bentrok dengan polisi dan Satpol PP di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (3/10/2014). Aksi unjuk rasa itu digelar FPI, FBR dan Forkabi guna menolak Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta. (JIBI/Solopos/Antara/Satrio)

Solopos.com, JAKARTA — Aksi unjuk rasa menolak Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur di Balaikota Jakarta yang digelar 1.000 orang yang beratribut Front Pembela Islam (FPI), Front Betawi Rempug (FBR), dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Jumat (3/10/2014), berbuntut panjang.

Gara-gara diakhiri aksi lempar batu, bentrok anarkistis antara laskar yang mengaku sebagai pembela umat Islam dan aparat kepolisian pun tak terelakkan. Dari 18 laskar yang dicokok dan digelandang polisi ke Mapolda Metro Jaya, 4 di antara mereka cedera. Sementara itu, dari pihak aparat, polisi mengklaim jatuh l10 korban terluka.

Advertisement

Setelah baku serang antara anggota Polri dan Satpol PP dalam para demonstrasi beratribut FPI, FBR, dan Forkabi, polisi mengepung Markas FPI di kawasan Petamburan. Aparat Polda Metro Jaya lalu membawa 18 orang demonstran berseragam FPI ke Mapolda Metro Jaya.

Kantor Berita Antara melaporkan dari ke 18 orang tersebut empat orang dikirim ke ruangan Bidang Kedokteran Kesehatan (Bidokes) karena terluka, sedangkan 14 lainnya langsung digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Mereka dibawa ke Mapolda dengan menumpang mobil komando patroli kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan mengakui jatuhnya korban terluka akibat kerusuhan yang dipicu aksi unjuk rasa para laskar itu. Sebanyak 11 anggota kepolisian terpaksa harus menjalani perwatan medis.

Advertisement

Korban terluka itu termasuk Kepala Unit Provost Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Mukti Ali yang mengalami sobek pada kening, Danki 7 Ditsabhara Polda Metro Jaya AKP Kusriana (luka hidung), anggota Ditsabhara Polda Metro Jaya Bripda Eka Dwiki (luka kepala), Bripda Fatta M (luka kepala) dan Bripda Disman (luka kening). Selanjutnya, anggota Intelkam Polda Metro Jaya Brigadir Eka Nurjati (luka pada kening), Bripda Fauzi Amaludin (luka di kening), Brpida Dede Miftah Z (luka di kening), Bripda Fernando K Hasibuan (luka di kening), Brigadir Wanda Brianzabata (luka pada kedua tangan akibat sabetan samurai), dan Ipda Tugiman (luka kedua kaki).

Langgar KUHP
Rikwanto juga mengakui telah menangkap 20-an anggota FPI. Ke-20 anggota FPI itu, menurut dia, akan diperiksa polisi selama 1 x 24 jam untuk memastikan status hukum mereka dalam aksi unjuk rasa yang berbuntut rusuh tersebut. Langkah itu, diklaim Rikwanto sesuai regulasi karena para anggota FPI itu terindikasi tindak pidana dan mengarah pada pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Polisi, juga diakuinya telah menyita dua unit mobil operasional para pengunjuk rasa. Sebagian awak media massa ada pula yang merilis gambar polisi yang memeriksa senjata tajam yang dibawa laskar FPI dalam demonstrasi mereka. Senjata tajam itu antara lain disamarkan menjadi tiang bendera.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono menyebut demonstrasi  massa FPI sudah anarkistis sehingga membuat jatuhnya banyak korban terluka dan mobil pada rusak akibat lemparan batu serta kayu. “Boleh saja kalian berdemo namun jangan anarkis, polisi sudah kami larang menggunakan kekerasan saat mengawal demo, tapi kalau anarkis dan membahayakan jiwa polisi serta masyarakat terpaksa kami lakukan protap,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif