Jogja
Jumat, 3 Oktober 2014 - 23:20 WIB

Tiga Bangunan Cagar Budaya Kulonprogo Direkonstruksi, Salah Satunya Jembatan Duwet

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Tiga bangunan cagar budaya kebanggaan Kulonprogo segera direkonstruksi.

Proyek yang didanai melalui dana keistimewaan tersebut merupakan upaya pelestarian cagar budaya, yaitu Bale Agoeng, Markas Besar Komando Djawa Kolonel TB Simatupang dan Jembatan Duwet.

Advertisement

Ketua Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kulonprogo Hendry Usdiarka mengungkapkan, dari tiga bangunan cagar budaya tersebut, dua diantaranya melalui proses lelang.

Dua bangunan tersebut adalah pengadaan fisik untuk proyek rekonstruksi Markas Besar Komando Djawa Kolonel TB Simatupang di Desa Banjarsari, Samigaluh dengan nilai pagu sekitar Rp600 juta dan lelang perencanaan rekonstruksi Jembatan Duwet yang berada di Desa Banjarharjo, Kalibawang.

“Lelang semua proyek tersebut sudah selesai. Untuk rumah TB Simatupang tinggal memasuki pelaksanaan rekonstruksi, sedangkan untuk Jembatan Duwet baru tahap perencanaan karena untuk lelang fisik tidak dimungkinkan, apalagi mendekati akhir tahun,” ujar Hendri, Kamis (2/10/2014).

Advertisement

Kasie Sejarah Purbakala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kulonprogo Singgih Hapsoro menambahkan, pelaksanaan rekonstruksi untuk rumah TB Simatupang, pengerjaan proyek dipastikan sudah dapat dimulai.

“Kami hari ini [kemarin] akan mulai dengan sosialisasi dengan masyarakat di Desa Banjarsari. Rencananya pelaksanaan proyek rekonstruksi tersebut dilakukan selama 75 hari, paling tidak akhir tahun sudah selesai,” jelas Singgih.

Selain pelaksanaan proyek rekonstruksi bangunan TB Simatupang, Disbudparpora Kulonprogo juga mulai melakukan rekonstruksi pada bangunan peninggalan sejarah, yakni Bale Agung.

Advertisement

Bangunan kuno tersebut merupakan saksi sejarah bergabungnya wilayah Adikarto dengan Kadipaten Kulonprogo 1918.

Menurut Singgih, bangunan tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula dengan desain interior dan eksterior yang sama ketika bangunan tersebut kali pertama berdiri.

“Proyek rekonstruksi Bale Agung memang tidak melalui mekanisme lelang. Proyek murni dilakukan Pemkab, mengingat cukup rumit untuk mengembalikan bentuk seperti semula. Pembangunannya akan dilakukan dua tahap,” kata Singgih.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif