Jogja
Jumat, 3 Oktober 2014 - 03:40 WIB

Penderes Nira Bisa Mengakses Bantuan Pemkab Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyadap nira (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Jaminan kecelakaan kerja bagi penderes nira di Kulonprogo kini sepenuhnya di jamin oleh pemerintah kabupaten (Pemkab).

Sejak dihapuskannya asuransi kecelakaan penderes nira oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) anggaran jaminan kecelakaan ditopang oleh anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD).

Advertisement

“Dulu kami pernah berencana untuk mengajukan asuransi penderes melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jumlah penderes yang harus di-cover terlalu banyak, apalagi jumlah penderes di sini [Kulonprogo] ada sekitar 4.000 orang, selain itu setelah dihitung preminya juga terlalu besar bagi penderes,” ujar Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo Eko Pranyoto saat ditemui di kantornya, Rabu (1/9/2014).

Total anggaran untuk santunan (dari APBD) mencapai Rp325 juta dan telah disalurkan kepada 29 penderes yang mengalami kecelakaan kerja.

Santunan tersebut diserahkan pada penderes yang menderita cacat sedang, cacat berat dan meninggal dunia, dengan besaran masing-masing Rp5 juta, Rp8 juta dan Rp2,5 juta.

Advertisement

“Dana yang sudah dicairkan kurang lebih Rp230 juta. Kami targetkan pada November nanti segera selesai pencairan sisanya. Pada anggaran untuk tahun 2015, kami juga akan ajukan lagi dengan nominal yang sama,” jelas Eko.

Lebih lanjut Eko menambahkan, penyaluran santunan tahap selanjutnya akan segera dilakukan.

Berkas penderes yang mengalami kecelakaan kerja akan diajukan melalui pemerintah desa. Sampai saat ini, sudah ada sekitar empat berkas yang sudah masuk.

Advertisement

“Namun, kami masih harus melakukan verifikasi data. Apakah penderes tersebut memang kecelakaan saat kerja atau karena kecelakaan karena sebab lain,” kata Eko.

Sebagian besar penderes nira di Kulonprogo berada di wilayah Kecamatan Kokap. Kepala Desa Kalirejo Lana mengatakan, hampir sebagian besar warga desanya bermata pencaharian sebagai penderes nira.

Dia menambahkan, dari data kartu keluarga yang masuk ke kantor pemerintah desa, ada sekitar 425 penderes.

“Kami berupaya agar semua bisa mendapatkan asuransi, tidak hanya dari pemkab tetapi kalau bisa juga dari pusat. Tahun ini ada sekitar lima penderes di desa kami yang mendapatkan santunan, dua di antaranya meninggal dunia,” ungkap Lana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif