News
Jumat, 3 Oktober 2014 - 07:00 WIB

PEMILIHAN PIMPINAN DPR : Perseteruan KMP Vs KIH di Parlemen, Mau Sampai Kapan?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana sidang pelantikan MPR-DPR-DPD di Gedung Nusantara, kompleks perkantoran parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014). Pelantikan serta pengucapan sumpah jabatan diikuti oleh 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD untuk masa bakti 2014-2019. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Solopos.com, JAKARTA — Polarisasi wakil rakyat di DPR menjadi dua kubu, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), dikhawatirkan akan menghalangi aspirasi rakyat menyusul kuatnya kepentingan partai pengusung koalisi.

Awalnya, dua kubu tersebut berkelompok untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kubu KMP yang digawangi Partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN dan PKS mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Adapun KIH yang dibesut PDIP, PKB, Hanura dan Nasdem mengusung pasangan calon Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Advertisement

Dari dukungan tersebut, kekalahan salah satu kubu membuat api perseteruan kian kencang. KMP pun mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas produk KPU yang memutuskan kemenangan pasangan Jokowi-JK. Setelah sidang selama 14 hari, hakim konstitusi ahkirnya memutus kekalahan untuk kubu KMP. Keputusan itu, mengukuhkan Jokowi-JK sebagai pemenang sah Pilpres 2014 yang merupakan kemenangan kubu KIH.

Ternyata, perseteruan jalur hukum dengan bendera KMP dan KIH belum selesai sampai disitu. Tak terima tajinya dipatahkan di depan pendukungnya, KMP akhirnya menempuh jalur politik melalui DPR periode 2009-2014 dengan menggenjot pembahasan RUU Pilkada dengan mengusung opsi pilkada yang diselenggarakan oleh DPRD.

Setelah melalui pembahasan alot karena Fraksi Partai Demokrat yang semula mendukung opsi pilkada langsung dengan 10 syarat menarik diri dari dukungan, RUU tersebut akhirnya disahkan dengan kemenangan kubu KMP menjadi UU pada Jumat (26/9) dini hari. Sampai pembahasan RUU itu, skor kemenangan imbang untuk kedua kubu.

Advertisement

Setelah skor 1-1, rasa-rasanya rakyat sudah gerah melihat tingkah polah wakilnya di parlemen yang lebih mengutamankan kepentingan partai politik dengan motif tertentu. Para elite politik yang duduk di parlemen dianggap telah merampas hak pilih rakyat dalam pilkada.

Telah usainya periode parlemen perampas hak rakyat dan dilanjutkan dengan pelantikan anggota dewan periode 2014-2019, ternyata belum memberikan angin segar untuk rakyat karena rangkaian perseteruan itu kian meruncing. Perseteruan dilanjutkan dengan modal 62% di DPR—ditambah dukungan Partai Demokrat— kubu KMP menguasai pimpinan parlemen 2014-2019 dengan kemenangan aklamasi paket pimpinan Setya Novato Cs. pada Kamis (2/10/2014) dini hari.

Sidang kali ini, diwarnai aksi walk out dari kubu KIH. Skor menjadi 2-1 untuk KMP. Kubu pengusung Prabowo-Hatta kembali meraih kemenangan dengan menjadi penguasa parlemen. Dengan kemenangan itu, KMP bisa lebih mudah melakukan manuver terhadap kebijakan eksekutif dari kabinet Jokowi-JK.

Advertisement

Melirik daftar panjang perseteruan vis a vis itu, sangat sulit menolak stigma bahwa dua kubu akan akur mencapai mufakat dalam membela kepentingan rakyat. Mampukah aspirasi, etis, dan moral menenggelamkan ego kelompok dalam setiap proses legislasi?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif