News
Jumat, 3 Oktober 2014 - 00:30 WIB

DPR 2014-2019 : ICW Duga Koalisi Merah Putih Hendak Lemahkan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Dipilihnya Setya Novanto, bendahara umum Partai Golkar, sebagai Ketua DPR dinilai sebagai salah satu upaya dari Koalisi Merah Putih (KMP) untuk melemahkan ?wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang sering kali menjerat elite partai politik dan anggota DPR.

Dugaan itu didasarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada hasil penelusuran yang membuka data, betapa tidak sedikit partai politik dari Koalisi Merah Putih yang terjerat berbagai kasus korupsi?. Kenyataan itu membuka kemungkinan, Koalisi Merah Putih sengaja hendak melemahkan wewenang KPK setelah posisi Ketua DPR, dikuasai Setya Novanto.

Advertisement

Partai Golkar misalnya, tidak sedikit kadernya yang terlibat kasus korupsi. Di antaranya dalam kasus korupsi Proyek PON di Riau, proyek pengadaan simulator, pengadaan Alquran, dan proyek e-KTP.

Kader Partai Keadilan Sejahtera juga ada yang tersangkut kasus suap impor daging sapi yang telah menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, sebagai terdakwa dan pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali telah terjerat kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Sedangkan di Partai Amanat Nasional (PAN), ada kadernya yang diduga kuat terlibat kasus korupsi pengadaan Kereta Api dari Jepang yang pada saat itu Kementerian Perhubungan dipegang oleh Hatta Rajasa.

Advertisement

Sedangkan, kader Partai Demokrat ada yang terlibat kasus SKK Migas dan Proyek Hambalang. Sementara itu, kader Partai Gerindra ada yang terjerat dalam kasus pengadaan proyek simulator.

Banyak Cara
Menurut Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, pelemahan wewenang KPK bisa dilakukan melalui beberapa cara di DPR. Seperti pada saat melakukan fit and profer test calon pimpinan KPK, proses legislasi di DPR untuk merivisi UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU KPK dan Revisi UU KUHAP dan KUHP adalah regulasi yang sangat memungkinkan untuk melemahkan kewenangan KPK.

“Bisa juga melalui pemotongan anggaran KPK untuk menyelidiki satu kasus korupsi,” tutur Agus dalam konferensi persnya di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).

Advertisement

Agus memprediksi hal tersebut tidak lama lagi akan terjadi, jika Koalisi Merah Putih tetap mendominasi dan solid di DPR RI.? Selain itu, Agus mengatakan bahwa Koalisi Merah Putih sebelumnya di DPR juga sudah menyatakan akan segera merivisi undang-undang KPK, jika hal tersebut benar maka menurut Agus umur KPK tidak akan lama lagi. ?”Jika KPK berhasil dilemahkan, maka dapat dipastikan koruptor di Senayan akan berjaya,” tukas Agus.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif