News
Kamis, 2 Oktober 2014 - 12:35 WIB

PEMILIHAN PIMPINAN DPR : Kekayaan Setya Novanto Capai Rp73 Miliar pada 2009, Sekarang?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Munculnya nama Setya Novanto sebagai Ketua DPR 2014-2019 membuat mengingatkan kembali catatan politikus Golkar dan pengusaha itu selama ini. Setya bukan nama baru dalam daftar orang-orang yang pernah diperiksa KPK.

Dilaporkan Antara, fakta menarik dari Setya Novanto adalah berdasarkan catatan pada 2009, dia memiliki kekayaan Rp73,79 miliar dan 17.781 dolar Amerika Serikat. Data terkini belum diperoleh tentang kekayaan pengganti Marzuki Alie itu.

Advertisement

Hal itu tampak dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tertanggal 28 Desember 2009 yang terakhir kali dilaporkan Novanto saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp49 miliar yang berada di sepuluh lokasi di Jakarta Selatan, tiga lokasi di Jakarta Barat, empat lokasi di Bogor dan dua lokasi di Bekasi.

Selanjutnya harta bergerak senilai Rp3,02 miliar yang terdiri atas mobil merek BMW 735LI, dua motor merek Suzuki, tiga motor merek Honda, mobil merek Toyota Kijang, mobil merek Toyota Camry, mobil merek Daihatsu Feroz, mobil merek Jeep Commander, mobil merek Merceds Benz C280 dan mobil merek VW Caravelle.

Advertisement

Selanjutnya Novanto juga tercatat memiliki logam mulia senilai Rp340,97 juta, batu mulia sebanyak Rp591,4 juta dan benda bergerak lain senilai Rp412 juta sehingga total harta bergerak lain adalah Rp1,34 miliar.

Sedangkan kekayaan dari surat berharga berjumlah total Rp6,51 miliar dan ditambah dengan giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp13,83 mmiliar dan 17.781 dolar Amerika Serikat. Dia juga memiliki Setya Novanto Center di Kupang, NTT.

Novanto pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di KPK maupun pengadilan tindak pidana korupsi. Kasus pertama yang terkait dengan bendahara umum DPP Partai Golkar itu kasus suap terkait pembangunan lanjutan venue PON XVIII dengan tersangka mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Advertisement

Pada 19 Maret 2013, KPK pernah menggeledah ruang kerja Novanto dan ruang anggota Fraksi Golkar, Kahar Muzakhir. Selanjutnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. Namanya disebut oleh mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, proyek e-KTP itu dikendalikan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, yaitu Setya Novanto, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang dilaksanakan Nazaruddin; staf dari PT Adhi Karya, Adi Saptinus; Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi; Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Pejabat Pembuat Komitmen.

Baca juga: Inilah Setya Novanto, Sosok Kontroversial yang Disebut-Sebut Kebal Hukum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif