Harianjogja.com, SLEMAN-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman menyatakan telah mencabut seluruh buku Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) bagi siswa MTs kelas VII. Tidak hanya pegangan siswa, guru-guru pun juga tidak diperbolehkan menggunakan buku itu lagi.
Kepala Kantor Kemenag Sleman, Lutfi Hamid mengatakan, penarikan buku SKI telah telah dilakukan sepekan yang lalu.
“Sudah semuanya. Buku kami tarik dan dikumpulkan di Kanwil [Kantor Wilayah Kemenag DIY],” kata Lutfi, Rabu (1/10/2014).
Menurut Lutfi, buku SKI bagi siswa Mts kelas VII memuat informasi yang tidak tepat dan tidak layak diajarkan kepada siswa.
Menurut Lutfi, buku SKI bagi siswa Mts kelas VII memuat informasi yang tidak tepat dan tidak layak diajarkan kepada siswa.
“Banyak yang kurang bagus. Guru juga tidak boleh memakainya,” ujar Lutfi.
Selain masalah makam wali yang sempat mengundang protes dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), Lutfi mengungkapkan, masih ada hal lain yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Lutfi menambahkan sementara ini seluruh siswa Mts kelas VII baik negeri maupun swasta kembali menggunakan buku SKI versi Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP).
“Belum ada buku pengganti, jadi masih menggunakan kurikulum KTSP,” ucapnya.
Meski demikian, Lutfi menganggap, digunakannya kembali buku kurikulum KTSP untuk sementara waktu tersebut tidak mengganggu proses pembelajaran.
“Untuk mata pelajaran SKI, bisa dibantu dulu dengan kurikulum yang lama,” kata Lutfi.
Sementara itu, Wakil Madrasah Bidang Kurikulum MTs Negeri Ngemplak, Rita Astuti mengaku pihaknya belum mengetahui apakah seluruh buku SKI kelas VII sudah ditarik dari sekolah.
“Saya belum tahu. Kami sedang fokus mengikuti Aksioma,” katanya saat dihubungu pada Rabu (1/10/2014) siang.