Soloraya
Kamis, 2 Oktober 2014 - 17:00 WIB

KEBAKARAN SUKOHARJO : Kios di Jl. Slamet Riyadi Kartasura Terbakar, PKL Jadi Kambing Hitam

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, SUKOHARJO — Perangkat Desa Pabelan, Kartasura, menolak kehadiran para PKL yang membuka usaha di sepanjang tepi Jl Slamet Riyadi, Kartasura, Sukoharjo. Selain tak berizin, keberadaan PKL tersebut dinilai juga merugikan kepentingan umum.

Jogoboyo Desa Pabelan, Marsudi mengatakan, PKL-PKL tersebut jika dibiarkan akan semakin membengkak jumlahnya dan susah dikendalikan. Hal itu, imbuhnya, tentu akan membuat penanganan kian sulit. “Dalam waktu dekat, saya akan mengajukan surat keberatan kepada Satpol PP [Satuan Polisi Pamong Praja]. Kami meminta agar mereka tak dibiarkan di tepi jalan,” kata dia saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2014).

Advertisement

Menurut Marsudi, kebakaran yang terjadi Selasa (30/9/2014) lalu telah menunjukkan bahwa kehadiran PKL di tepi jalan raya itu sangat merugikan kepentingan umum. Sejumlah kerugian itu antara lain rusaknya fasilitas umum, seperti PLN dan jaringan telepon.

Senada dengan Kepala Dusun 4 Pabelan, Kadiman yang ngotot agar keberadaan PKL tersebut segera dipindahkan. Ia berdalih keberadaan mereka yang liar bisa menimbulkan kecemburuan sosial lantaran penghasilan mereka yang besar namun tak mau berusaha mencari kios sewa atau membayar retribusi. “Masa, nyewa kios resmi enggak bisa. Orang Jawa mestinya kan kulanuwun dulu,” paparnya.

Sementara itu, sejumlah PKL yang kiosnya terbakar membantah bahwa mereka telah mengambil listrik secara ilegal. Selama ini mereka memakai listrik dengan menumpang salah satu pabrik di samping mereka dengan membayar secara rutin. Bahkan, imbuhnya, listrik yang menyalur ke kios-kios mereka telah dilengkapi saklar otomatis sebagai pengaman ketika terjadi hubungan arus pendek atau korsleting.

Advertisement

“Di sini kalau terjadi korslet, listrik secara otomatis mati karena ada saklar otomatis. Jadi, sangat kecil kemungkinan kebakaran disebabkan oleh korsleting,” papar Gulam, Ketua Paguyuban Abadi yang kiosnya juga ikut terbakar sebagian.

Gulam mengakui, selama ini pihaknya membuka usaha selama bertahun-tahun tak pernah ditarik retribusi. Hal itu karena dia sadar bahwa mereka memang PKL yang memakai lahan negara dan sebagai milik warga setempat. Selama lahan tersebut belum dipakai pemiliknya, Gulam akan memakainya. “Tapi, kalau lahan diminta pemiliknya dan kami diminta pindah, kami siap,” paparnya.

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada PKL di Jl Slamet Riyadi. Dia mengaku tak bisa serta merta menggusur keberadaan PKL jika belum menemukan solusi lokasi pengganti. “Mereka kan juga mencari nafkah. Tapi, kami akan membina agar keberadaan PKL bisa sesuai aturan,” paparnya.

Advertisement

Sejumlah aturan itu antara lain jam buka usaha dibatasi, tenda bukan permanen, bukan berjualan minuman keras, tak menjadikan kios sebagai hunian, menjaga kebersihan, serta tak mengganggu lalu lintas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif