Jogja
Kamis, 2 Oktober 2014 - 15:40 WIB

PENYEGELAN BALAI DESA : Bupati Tetap Pantau Layanan Publik yang Diakses Warga

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga memasang palang di pintu kantor Balai Desa Glagah, Selasa (30/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kulonprogo Sri Utami menjelaskan sudah melakukan pertemuan dengan Kades Glagah dan perangkatnya untuk membahas tindak lanjut pelayanan di Balai Desa Glagah.

“Saya disuruh bupati untuk mengecek langsung, apakah pemerintah desa tetap memberi pelayanan, serta memberi pembinaan langsung kepada kades dan perangkat desa,” ungkapnya seusai mengadakan pertemuan dengan aparat pemerintah desa di teras Balai Desa Glagah.

Advertisement

Ia mengakui aparat pemerintah desa datang ke balai desa tetapi pelayanan administratif belum bisa dilakukan. Kendati demikian, papar Utami, Kades sudah berjanji untuk mengupayakan laptop dan membuat cap baru yang disertai berita acara supaya pelayanan adminstratif kembali berjalan seperti semula. Sementara untuk urusan surat menyurat, ia menyarankan kepada aparat desa untuk memberi kode tertentu pada surat dan urusan administrasi yang ditangani selama balai desa masih disegel.

“Prinsipnya aparat desa tetap memberi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kades juga akan mengirimkan surat edaran kepada kepala dusun dan masyarakat yang berisi pengumuman pelayanan di balai desa tetap dibuka. Jika kantor masih tersegel, kata Utami, pelayanan dapat dilakukan di halaman balai desa.

Advertisement

Terkait waktu pembukaan segel, ia tidak dapat memberi jawaban karena hal tersebut bukan kewenangannya.

Pelayanan yang tidak optimal membuat Ehwanudin, 26, beserta calon istrinya, Suratinah kecewa karena legalisasi surat untuk pengantar nikah tidak bisa dilakukan dalam sehari.

“Ya kecewa, tetapi tadi tetap dilayani dengan baik, semoga besok sudah jadi suratnya,” imbuh dia.

Advertisement

Kekecewaan juga dirasakan Dukuh Bebekan Paryoko sebab rapat panitia festival desa budaya yang seharusnya diadakan di balai desa, Rabu (1/10/2014) malam dipindah ke rumah salah satu warga.

“Ya kalau disegel seperti ini jelas menghambat pelayanan, balai desa kan juga milik masyarakat,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif