Jateng
Rabu, 1 Oktober 2014 - 04:50 WIB

EKSEKUSI RUMAH : PT KAI Lega, Pengambilalihan Rumah Dinas Tanpa Perlawanan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Eksekusi sebuah rumah dinas milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Randusari Semarang, Selasa (30/9/2014), berjalan lancar tanpa mendapatkan perlawanan dari penghuni rumah.

Puluhan petugas dari PT KAI Daerah Operasi IV Semarang dikerahkan untuk membantu proses eksekusi rumah dinas di Jalan Yogya Nomor 16 Semarang yang ternyata sudah dalam kondisi tidak berpenghuni.

Advertisement

Menurut informasi tetangga sekitar, penghuni rumah sudah meninggalkan rumah dinas tersebut pada Senin (29/9/2014) malam sehingga para petugas bisa langsung mengeksekusi dan mengosongkan rumah itu.

Di tengah proses eksekusi, ada seseorang yang diduga kerabat penghuni rumah turun dari mobilnya dan langsung memaki-maki para petugas PT KAI. Akan tetapi, proses eksekusi tetap berjalan dengan lancar.

Menurut Koordinator Eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Semarang Sri Banowo, rumah itu merupakan aset PT KAI yang sebelumnya ditempati P.H. Huwae, pegawai Djawatan Kereta Api (DKA) atau sekarang PT KAI.

Advertisement

“Aset rumah dinas itu dihuni yang bersangkutan selama masih menjabat hingga 1960. Setelah pensiun, P.H. Huwae dan keluarga tidak berhak menghuni rumah dinas itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya seperti dikutip Antara.

Kenyataannya, kata Banowo, rumah dinas itu tetap ditempati keluarga Huwae hingga sekarang sehingga PT KAI mengajukan gugatan perdata yang keputusan eksekusinya dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2014.

Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Daops IV Semarang Suprapto menjelaskan PT KAI melayangkan gugatan perdata ke PN Semarang pada tahun 2014 dan menang, kemudian di pengadilan tinggi juga menang.

Advertisement

“Putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2001 juga memenangkan PT KAI, termasuk peninjauan kembali (PK) yang kembali dimenangkan PT KAI. Eksekusi baru dilakukan hari ini (30/9/2014),” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif