Jogja
Rabu, 1 Oktober 2014 - 23:20 WIB

DPRD BANTUL : Duh, Ada Banyak Agenda, Anggota DPRD Malah Sibuk Rebutan Jabatan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil operasional DPRD Bantul (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Harianjogja.com, BANTUL—Alih-alih kerja membela kepentingan rakyat, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul justru sibuk rebutan jabatan di kursi alat-alat kelengkapan. Kondisi itu membaut pembahasan tata tertib DPRD memakan waktu berhari-hari.

Alotnya perdebatan pembahasan tatib DPRD periode 2014-2019 itu di antaranya diungkapkan Bibit Rustanto, salah satu anggota DPRD, yang mengikuti rapat pembahasan tatib.

Advertisement

Ia tidak menyangkal ikhwal adanya upaya sejumlah fraksi partai yang meminta anggota duduk di banyak posisi atau alat kelengkapan Dewan.

Partai meyakini posisi di setiap alat kelengkapan Dewan akan sangat terkait dengan seberapa besar kewenangan membuat kebijakan, menerima fasilitas, tunjangan dan kunjungan kerja yang dilakukan seorang anggota Dewan.

“Sudah duduk di satu alat kelengkapan, maunya juga duduk di alat kelengkapan lain. Padahal anggota lain inginnya proporsional saja,” ungkap Bibit, Selasa (30/9/2014).

Advertisement

Anggota DPRD lainnya, Sapto Saroso, juga mengungkapkan hal serupa. Ada semacam upaya partai besar untuk menguasai alias duduk di banyak alat kelengkapan Dewan seperti Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Legislasi dan Badan Kehormatan Dewan. Anggota Dewan lainnya padahal menginginkan penempatan di setiap alat kelengkapan dibagi rata.

Tatib yang diperdebatkan yaitu Pasal 83 yang mengatur soal komisi. Padahal, ada 181 pasal dalam tatib yang harus dibahas. Tidak ayal lagi, pembahasan tatib itu memakan waktu berhari-hari. Mulai dibahas pada Jumat (26/9/2014), baru selesai Selasa (30/9/2014) siang.

Keputusan kemarin, DPRD menyepakati agar anggota Dewan yang duduk di alat kelengkapan ditempatkan secara proporsional alias tidak ada istilah dobel posisi.

Advertisement

Padahal, Dewan masih harus menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda). Antara lain membahas APBD murni 2015. Belum lagi pembentukan alat kelengkapan Dewan yang sampai sekarang belum dibentuk karena menunggu tatib selesai.

Ketua Pansus Tatib Amir Syarifudin mengatakan setelah tatib selesai dibahas, Dewan akan langsung bergerak menyelesaikan tugas-tugas lainnya. “Membentuk alat kelengkapan dan membahas RAPBD. Itu yang paling penting,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif