News
Rabu, 1 Oktober 2014 - 14:47 WIB

DPR 2014-2019 : Inilah di Balik Batalnya Pelantikan Calon Anggota DPR Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Lima orang anggota DPR dan dua anggota DPD batal dilantik di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini, Rabu (1/10/2014). Hal ini disambut positif oleh beberapa pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ikut memberi pertimbangan agar mereka tidak ikut dilantik.

“Kami menyampaikan catatan-catatan kepada Presiden. Isi catatan itu adalah nama-nama tersebut [calon anggota DPR dan DPD yang bermasalah] sebagai orang yang diduga terlibat kasus korupsi dan status mereka sebagai tersangka,” kata Komisioner KPU, Arief Budiman, seperti ditayangkan Metro TV, Rabu siang.

Advertisement

Menurut Arief, pihaknya mengusulkan agar nama-nama calon anggota DPR dan DPD yang diduga tersangkut kasus korupsi tersebut tidak ikut diambil sumpah dan janjinya bersama ratusan legislator lainnya hari ini. Seperti diberitakan sebelumnya, di antara lima calon anggota DPR yang batal dilantik itu, ada nama Jero Wacik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, ICW juga sudah menyurati pihak terkait agar calon-calon tersebut tidak dilantik. “Ada beberapa calon anggota dewan yang tersangkut kasus, kami surati agar tidak dilantik, ternyata memang mereka tidak dilantik,” katanya dalam wawancara dengan Metro TV live dari Senayan.

Menurut Ade, ICW juga sudah menyebut ada 82 orang anggota DPR berlatar belakang pengusaha yang harus diawasi. ICW menganggap mereka lebih rentan untuk terlibat dalam konflik kepentingan terkait status mereka sebagai pengusaha.

Advertisement

“82 orang pengusaha harus diawasi, tapi sebenarnya semuanya harus diawasi. Pengusaha berpotensi untuk menyalahgunakan wewenang untuk memperluas bisnisnya. Kalau ada korupsi kan bisa saja masuk ke partai, meskipun tidak secara formal masuk ke kas,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif