News
Rabu, 1 Oktober 2014 - 12:15 WIB

DPR 2014-2019 : Ahok Minta DPR Baru Bikin UU Pembuktian Terbalik Harta Pejabat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berharap anggota DPR yang dilantik hari ini agar bisa mengeluarkan undang-undang bagi siapapun yang ingin menjadi pejabat harus melakukan pembuktian terbalik kepemilikan hartanya.

“Harapan saya anggota DPR yang baru bisa mengeluarkan UU yang jelas. Siapa pun yang mau jadi pejabat di republik ini harus melakukan pembuktian terbalik hartanya,” kata Ahok seusai menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Advertisement

Menurut Ahok ini hal tersebut merupakan pondasi untuk tegaknya negara. Gaji yang diberikan kepada pejabat juga harus berdasarkan perhitungan yang benar. “Tentu saja semua gaji harus benar. Itu yang kita harapkan,” tuturnya.

Hari ini seharusnya ada 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, lima anggota DPR dan dua anggota DPD terpilih ditangguhkan pelantikannya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif