Jogja
Rabu, 1 Oktober 2014 - 19:40 WIB

Curi 3 Ponsel Anggota Dewan, Ponidi Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Reskrim Polsek Mlati menangkap Ponidi alias Ponyol, 38, warga Jetis Sinduadi Mlati, Sleman, Selasa (30/9/2014) malam.

Ponidi mencuri tiga unit ponsel milik anggota DPRD Sleman, Subandi Kusuma di rumahnya RT 04 RW 02 Jetis, Sinduadi.

Advertisement

Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo menjelaskan tersangka Ponidi ditangkap setelah dipancing untuk bertemu. Pencurian terjadi pada Minggu (28/9/2014) dinihari lalu, Ponidi mengambil tiga unit ponsel milik korban yakni dua unit ponsel Blackberry dan satu unit ponsel merk Oppo.

Pencurian berawal saat korban merecharge ponsel tersebut di teras rumah saat dinihari karena tengah ada persiapan acara syukuran sebagai anggota dewan.

Tersangka dengan mudah masuk ke dalam teras karena pintu gerbang rumah dalam keadaan tidak terkunci. Korban baru mengetahui ketiga ponselnya hilang sekitar pukul 06.00 WIB.

Advertisement

“Saat itu korban mengira ponselnya tertinggal di tempat panggung syukuran berjarak sekitar 200 meter dari rumah tapi ternyata tidak ada. Kemudian melapor ke Mapolsek,” terangnya saat ditemui, Rabu (1/10/2014).

Setelah mendapatkan laporan pihaknya melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari ketiga unit ponsel tersebut satu diantaranya masih aktif. Kemudian petugas memancing tersangka dan berhasil ditangkap di kawasan Trihanggo, Gamping, Sleman.

“Total kerugian sekitar Rp12,6 juta. Pelaku dan korban masih satu kampung. Kecurigaan bertambah karena setelah HP hilang korban tidak terlihat. Dari tiga ponsel, ngakunya dijual Rp500.000 dan ditukar helm di Wonosobo. Masih satu unit merk Oppo,” ungkapnya.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, Ponidi merupakan residivis Curanmor yang sudah pernah keluar masuk penjara. Terakhir dia pernah mendekam di LP Wirogunan kurun waktu 2012.

Selain itu Polsek Mlati juga pernah memeriksa Ponidi yang sempat terlibat kasus perkelahian. “Pada tahun 1994 ketika tersangka masih remaja juga pernah mencuri motor milik Camat Minggir,” ungkap Sarwendo.

Tersangka Ponidi mengaku terpaksa mencuri ponsel milik tetangganya yang juga anggota dewan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sehari-hari ia bekerja melipat tas kertas di sebuah home industri kawasan Kota Jogja dengan gaji yang tidak menentu.

“Saya melipat tas kertas gajinya Rp70 per tas, dalam sehari biasanya bisa melipat 200 tas. Terdesak kebutuhan ekonomi, saya menyesal,” ujar Ponidi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif