Jogja
Rabu, 1 Oktober 2014 - 06:20 WIB

Beberapa Kali Digerebek, Penjual Miras Tak Jera

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kanit Sabhara Polsek Depok Barat, AKP Darno menunjukkan barang bukti miras hasil sitaan dari sejumlah pedagang di kawasan Depok Barat, Selasa (30/9/2014). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN-Penjual miras ilegal tak pernah jera menggelar dagangannya meski diberikan denda hingga jutaan rupiah. Petugas Polsek Depok Barat merazia penjual miras ilegal, Senin (29/9/2014) malam.

Puluhan miras ilegal produksi pabrik dan oplosan disita dalam penggerebekan di beberapa tempat itu. Dari kios salah satu penjual berinisial A di kawasan Selokan Mataram didapati puluhan botol miras.

Advertisement

Kanit Sabhara, Polsek Depok Barat, AKP Darno mengungkapkan A sudah berkali-kali tersangkut masalah miras.

Untuk tahun 2014 saja setidaknya sudah dua kali digrebek dan dikenakan tindak pidana ringan. Tetapi beberapa hari setelah digrebek mereka kembali berjualan.

“Dia 2013 kena, 2014 juga sudah kena sudah empat kali denda terakhir Rp2,5 juta. Sekarang jualan lagi. Biasanya ciu, bir anggur dijual secara terbuka. Kalau pekerjaannya dia swasta,” imbuhnya.

Advertisement

Selain dari milik tersangka A, pihaknya juga merazia sejumlah kafe yang memperjualbelikan miras secara ilegal. “Di kafe-kafe juga kami dapatkan puluhan botol,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif