News
Selasa, 30 September 2014 - 07:15 WIB

PILKADA LANGSUNG BERAKHIR : Tak Bisa Batalkan UU Pilkada, SBY Siapkan Plan B

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengenakan topeng Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menggelar aksi di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (28/9/2014). Aksi tersebut merupakan kritik terhadap SBY serta keputusan walk out Partai Demokrat pada rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. (Ardhiansyah IK/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku memiliki plan B untuk mempertahankan pilkada langsung. Namun, jajaran pemerintah belum mau mengungkapkan detail rencana alternatif tersebut.

Presiden SBY mengatakan saat ini pemerintah sedang mematangkan plan B sebagai alternatif setelah pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan opsi pertama yang dipilih pemerintah tidak bisa dilaksanakan. Opsi pertama tersebut adalah kemungkinan pembatalan UU Pilkada hasil sidang paripurna di DPR jika Presiden menyatakan tidak setuju.

Advertisement

“Saya katakan, kalau plan A tidak tembus, maka saya akan menuju ke plan B, dan plan B inilah yang sedang kami matangkan,” kata Presiden dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/9/2014) dini hari.

SBY belum bersedia mengungkapkan isi plan B dan opsi-opsi lain yang disiapkan untuk mempertahankan pelaksanaan pilkada langsung. Namun, dia optimistis pemerintah bisa menemukan cara untuk mewujudkan proses pilkada yang terbaik. “Insya Allah akan ada jalan untuk mewujudkan yang pemerintah, yang saya pikirkan yang terbaik untuk sistem pilkada ini,” kata Presiden.

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan pemerintah belum mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada sebagai salah satu solusi yang ditawarkan oleh berbagai pihak.

Advertisement

“Belum sampai ke sana, nanti kita akan lihat. Pemerintah secara serius akan mencari solusi terbaik apa yang telah diputuskan,” katanya.

Namun, Julian menegaskan Presiden SBY tidak akan mempertimbangkan solusi yang tidak konstitusional demi mempertahankan pilkada langsung. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, juga tidak mau berkomentar mengenai plan B yang saat ini sedang disiapkan langsung oleh Presiden.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif