Jateng
Selasa, 30 September 2014 - 01:50 WIB

PEREDARAN UANG PALSU : Musim Panen Tembakau, Polres Temanggung Minta Warga Waspada

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Kepala Kepolisian Resor Temanggung, AKBP Dwi Indra Maulana, meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu saat panen tembakau di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Advertisement

Indra di Temanggung, Senin, mengatakan selama masa panen tembakau peredaran uang di masyarakat Temanggung tergolong tinggi, apalagi jika harga tembakau terus membaik seperti sekarang ini.

“Kami selalau mengingatkan warga untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama saat panen tembakau,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (29/9/2014).

Menurut dia peredaran uang palsu bisa terjadi kapan saja, namun di Temanggung biasanya terjadi pada musim tembakau.

Advertisement

Ia mengatakan polisi tengah mencermati dan membidik sejumlah oknum yang diduga sebagai pengedar uang palsu. Namun, hingga kini belum ada laporan temuan uang palsu di Temanggung dari masyarakat.

“Kami menunggu laporan peredaran uang palsu sehingga bisa ditindaklanjuti, informasi langsung dari masyarakat sangat kami butuhkan,” katanya.

Ia menuturkan tren uang palsu yang beredar kebanyakan pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Advertisement

Kapolres mengatakan uang palsu rentan terjadi pada transaksi uang tunai dalam jumlah besar, maka lebih baik melakukan transfer, karena dalam transaksi tunai apalagi dalam jumlah besar bisa saja niat pelaku memasukkan sejumlah uang palsu kedalamnya dan tentu saja hal ini merugikan penerima transaksi.

“Transaksi uang pada malam hari juga rentan peredaran uang palsu, untuk itu setiap transaksi sebisa mungkin dilakukan di bank atau paling tidak pada siang hari,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif