Aiptu Sigit Purwoko dan Aiptu Yulianti, aparat Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (29/9/2014), mempertemukan Wahid Nurfauzan dengan wartawan. Wahid Nurfauzan disangka polisi melakukan penjambretan tas yang berisi dompet dengan uang tunai Rp72.000 di Jl. Transito, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (21/9/2014). Dalam gelar perkara itu, polisi menunjukkan pula barang-barang bukti kasus penjambretan di hadapan wartawan.