Jateng
Selasa, 30 September 2014 - 20:10 WIB

AKSI KEJAHATAN : Baru Bebas, 2 Residivis Kembali Bobol Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Solopos)

ilustrasi (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Polisi meringkus dua residivis seusai mencuri di sebuah rumah di Jalan Rejosari III Nomor 27, Gayamsari, Semarang, Selasa (30/9/2014).

Advertisement

Kapolsek Gayamsari Komisaris Juara Silalahi mengatakan, kedua pelaku ini memang sudah lama menjadi target aparat karena cukup meresahkan.

Sebelum tertangkap, pelaku sempat membobol rumah dinas Lurah Muktiharjo, Semarang, beberapa waktu lalu.

“Setelah mendapat informasi, anggota langsung memantau gerak gerik pelaku,” katanya seperti dikutip Antara. Pelaku membobol rumah milik David Kurniawan Pramono,45, di Jalan Rejosari.

Advertisement

Pelaku yang masuk dari pintu belakang rumah itu membawa kabur sebuah telepon seluler serta sejumlah uang. Berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, sebelum beraksi selalu mengintai serta menentukan sasaran yang dituju.

Kedua perlaku yang baru bebas pada 17 Agustus lalu itu mengaku baru dua kali beraksi. Tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif