News
Senin, 29 September 2014 - 11:32 WIB

PILKADA LANGSUNG BERAKHIR : "Katanya Suara Golkar Suara Rakyat, Mana Buktinya?"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendukung Pilkada langsung berunjuk rasa di Gedung Parlemen, Kamis (11/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Solopos.com, TENGGARONG — Sekitar 100 orang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Pro Pilkada Langsung Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berunjuk rasa di depan kantor DPRD kabupaten tersebut, Senin (29/9/2014).

Dalam aksinya, mereka mengajak masyarakat untuk menolak pengesahan UU Pilkada yang menetapkan pilkada lewat DPRD. Pasalnya, pilkada lewat DPRD sama saja merampas hak rakyat yang ingin memilih langsung pemimpinnya.

Advertisement

“Kami ingin pembatalan UU Pilkada melalui DPRD karena pemilihan melalui DPRD merampas hak rakyat. Biar bagaimanapun, kami bersama rakyat kembalikan ke konstitusi dan jangan sampai kembali lagi ke orde baru,” ujar H Safii Abdullah, orator para pengunjuk rasa Aliansi Masyarakat Bersatu Kukar.

Dikatakan dia, pasca reformasi 1998, rakyat sudah memahami demokrasi Indonesia sudah harusnya secara langsung memilih kepala daerah. Pengesahan UU Pilkada melalui DPRD merupakan kemunduran demokrasi akibat tidak puasnya para elit politik yang kecewa.

“Pengesahan UU Pilkada melalui DPRD merupakan skenario elit politik untuk kepentingan sendiri para anggota DPR dan untuk kepentingan partai-partai. Mereka tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya sendiri kader Golkar tapi kecewa dengan Golkar yang bohong. Katanya suara Golkar suara rakyat, mana buktinya?” ujar Safii, mantan Ketua Pengurus Tingkat Desa Partai Golkar di Kukar.

Advertisement

Safii mengaku siap dipecat dan dikeluarkan dari keanggotaan Golkar apabila menolak Pilkada melalui DPRD. Menurutnya, ia bersama rakyat menginginkan Pilkada langsung dan siap mengajukan gugatan pengesahan Pilkada melalui DPRD ke Mahkamah Konstitusi bersama ormas, organisasi dan elemen lainnya.

Pantauan Bisnis ini, sejumlah pendemo membawa poster saat unjuk rasa di kantor DPRD Kukar. Di pinggir jalan, mereka membagikan selebaran berisi sikap atas pengesahan RUU Pilkada melalui DPRD. Mereka menyatakan bahwa masyarakat Kutai berhasil sukseskan ujicoba Pilkada langsung pertama kali dilaksanakan 1 Juni 2005 yang hasilnya demokrasi lokal melahirkan pemimpin berkualitas, bersih, kapabel dan mengenal daerahnya dinikmati sampai sekarang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif