Jogja
Senin, 29 September 2014 - 06:20 WIB

KORUPSI LARASITA : Pamong Desa Ancam Buka Kasus Korupsi Larasita

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan antikorupsi. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa Trimulyo, Jetis, Bantul Sagiyo, mengancam membuka seluruh informasi terkait kasus korupsi Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) bila ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

Kasus ini telah menyeret mantan Kepala Desa Trimulyo, Mujono sebagai terpidana.

Advertisement

Sagiyo, sebelumnya disebut Kejari Bantul termasuk sebagai tersangka kasus Larasita selain Mujono. Namun Sagiyo membantah hal tersebut.

“Enggak benar saya tersangka, diperiksa sebagai tersangka saja saya belum pernah, dan tidak pernah saya menerima surat penetapan tersangka,” ungkap Sagiyo akhir pekan lalu.

Kabar penetapan Sagiyo sebagai tersangka semakin santer setelah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DIY memvonis Mujono satu tahun dan tiga bulan penjara pada 4 September lalu.

Advertisement

Penyebabnya, Sagiyo merupakan pihak yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana program Larasita yang dilakukan pada 2011-2012.

Sagiyo menyatakan siap blak-blakan terkait kasus Larasita bila ia ikut terseret masalah hukum. “Saya akan buka semuanya, kalau sampai saya terseret,” tegasnya.

Menurut Sagiyo, dirinya tidak terlibat sama sekali kasus tersebut. Dirinya tidak mengetahui bahwa Mujono beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membuat Peraturan Desa (Perdes) palsu sebagai legalitas untuk menarik biaya Larasita dari masyarakat. Perdes itu menetapkan biaya pungutan Larasita lebih tinggi dari biaya sebenarnya.

Advertisement

“Setelah saya diperiksa jaksa baru tahu ada Perdes palsu itu. Saya juga tiba-tiba ditunjuk jadi Ketua Pelaksana padahal saya tidak ikut musyawarah. Saya ini hanya korban,” jelasnya.

Ditambahkan Sagiyo, program Larasita itu melibatkan para dukuh sebagai panitia. Ia mengklaim tahu persis apa yang terjadi di Desa Trimulyo terkait kasus korupsi Larasita tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif