News
Senin, 29 September 2014 - 22:00 WIB

FOTO PEMBUNUHAN SEMARANG : Pembunuhan Mahasiswi Undip Direkonstruksi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Undip, Senin (29/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Undip, Senin (29/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Mustofa (kedua dari kiri), tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Diponegoro Semarang Ina Winarni, menjalani reka ulang kasus tersebut di lokasi kejadian di Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/9/2014). Polisi meminta tersangka memeragakan 17 adegan dalam reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi pada 9 September 2014 lalu itu. Mustofa dijerat polisi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif