Jateng
Sabtu, 27 September 2014 - 08:55 WIB

UU PILKADA : Legislator Semarang Yakin Politik Uang Pilkada Bisa Dicegah

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan antikorupsi. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi gerakan antikorupsi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono menilai potensi terjadinya politik uang pada pemilihan kepala daerah tidak langsung atau melalui DPRD sebenarnya bisa dicegah.

Advertisement

“Sekarang kan berbeda dengan dulu. Sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semuanya bisa disadap, telepon seluler (ponsel), dan sebagainya. DPRD tidak akan berani main-main,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (25/9/2014).

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan penyelenggaraan pilkada tidak langsung memang berpotensi menimbulkan politik transaksional di kalangan DPRD karena mereka yang memilih kepala daerah.

Namun, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat Kecamatan Tugu itu mengingatkan, kondisi dan situasi politik sekarang berbeda dengan dulu ketika masih menganut sistem pilkada tidak langsung.

Advertisement

“Kalau sampai ada permainan di DPRD maka KPK pasti akan mengendus. Mudah sekali pengawasannya karena kan di lingkup dewan. Apa DPRD akan berani main-main? Semuanya kan dalam pantauan KPK,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif