Soloraya
Sabtu, 27 September 2014 - 20:45 WIB

PENCURIAN SOLO : Pembobol Rumah Kajari Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO—Aparat Polresta Solo menahan salah satu tersangka pencuri di Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Yuyu Ayomsari, di Jl. Sangihe, Kampung/Kelurahan Kepatihan Wetan RT 007/RW 001, Jebres, Solo, pekan lalu. Polisi masih mengejar pelaku lain yang identitasnya diklaim sudah dikantongi.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, tersangka adalah Ag alias Mg, 32, warga Pasar Kliwon, Solo. Dia ditangkap oleh aparat Polres Karanganyar di Karanganyar atas kasus pencurian, awal pekan lalu. Saat mengecek salah satu telepon selular yang dibawa Ag, petugas melihat ada sejumlah foto seorang perempuan.

Advertisement

Setelah ditelusuri ternyata foto tersebut adalah Yuyu. Mengetahui hal itu penyidik Polres Karanganyar berkoordinasi dengan aparat Polresta Solo. Selanjutnya Ag diserahkan kepada petugas Polresta untuk diproses lebih lanjut. Saat ini dia meringkuk di tahanan Polresta.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Jumat (26/9), membenarkan adanya penahanan tersebut. Dia menginformasikan, Ag merupakan anggota komplotan pencuri yang kerap beraksi di Soloraya.

Menurut pengakuan Ag, kata Guntur, saat menggasak sejumlah perhiasan dan berbagai barang elektronik di Rumdin Kajari senilai puluhan juta rupiah, 16 Juni lalu, dia bersama tiga temannya. Mantan Kabagops Polres Banyumas itu mengklaim sudah mengantongi identitas tiga pelaku lainnya.

Advertisement

“Ag kala itu juga ikut mengeksekusi. Kami masih mengembangkan penyidikan, tentunya untuk menelusuri keberadaan tersangka lain. Saat diperiksa Ag mengaku tidak mengetahui kalau rumah di Solo yang disatroni adalah rumahnya Kajari. Ini mengindikasikan waktu itu para pelaku memilih sasaran secara acak,” papar Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Ketika ditanya modus operandi yang digunakan komplotan Ag, Guntur masih enggan membeberkan mengingat penyidik hingga saat ini masih mendalami kasus itu.

“Pada waktunya nanti akan kami beberkan. Untuk kepentingan penyidikan kami belum bisa ungkap semua,” imbuh Guntur.

Advertisement

Sementara itu, Kajari Solo, Yuyu Ayomsari, saat di-SMS Solopos.com untuk dimintai tanggapan atas penangkapan tersangka tersebut sangat mengapresiasi kinerja polisi. Dia berharap penyidik segera menangkap pelaku lain.

“Saya bersyukur sekali ada pelaku yang sudah ditangkap meski harus menunggu tiga bulan. Mudah-mudahan pelaku lain segera ketangkap juga dan bisa cepat disidangkan,” tulis Yuyu di SMS yang diterima Solopos.com.

Seperti diketahui, kawanan pencuri yang menyatroni Rumdin Kajari menggasak barang berharga senilai puluhan juta rupiah.

Adapun barang yang raib seperti, kalung emas belasan gram, gelang berbobot lebih dari 30 gram, tiga buah cincin dengan masing-masing berbobot belasan gram, tiga buah jam tangan bermerek terkenal, dan dua unit ponsel pintar. Selain itu, uang tunai jutaan rupiah juga turut raib.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif