News
Rabu, 24 September 2014 - 09:20 WIB

Massa Pro Idham Desak Kejati Terbitkan SP3

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Idham Samawi

Harianjogja.com, JOGJA-Menjelang pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, awal Oktober mendatang, muncul massa pro Idham Samawi yang mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY segera menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3.) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar.

Massa yang mengatasnamakan diri dari Forum Masyarakat Untuk Keadilan Indonesia itu menagih janji penyidik Kejati yang akan mengeluarkan SP3 jika tidak ditemukan kerugian negara setelah ada audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Advertisement

“Sekarang sudah terbukti BPKP sudah mengeluarkan pernyataan tidak ada kerugian negara, Kejati nunggu apa lagi,” ujar Ketua Umum Forum Masyarakat Untuk Keadilan Indonesia Sapto Yuwono seusai audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Selasa (23/9/2014).

Sapto juga meminta KPU pusat untuk melantik Idham Samawi sebagai anggota DPR RI karena Idham, lanjut Sapto, tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan sesuai dengan hasil pemeriksaan BPKP.

Sapto mengancam akan mengerahkan ribuan massa untuk menggeruduk KPU pusat jika mantan bupati bantul itu batal dilantik sebagai anggota DPR RI. Ia mengklaim sudah mengkondisikan massa dari elemen masyarakat dan santri di DIY yang siap mendatangi KPU.

Advertisement

Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Keadilan Indonesia Salmon Wibawanto menambahkan kejaksaan jangan mempolitisasi kasus yang sebenarnya tidak terbukti bersalah. Hasil audit BPKP perwakilan DIY sudah terbukti menyatakan tidak ada kerugian dalam dugaan korupsi dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul tersebut.

Justru, lanjut Salmon, dengan adanya Idham Samawi, olahraga sepak bola Bantul menjadi berkembang bahkan bisa menjadi juara nasional. Perkembangan olahraga sepak bola Bantul tersebut diakuinya dirasakan oleh banyak masyarakat.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DIY Azwar terkesan ragu saat ditanya wartawan di kantornya soal kemungkinan dan tidaknya SP3 untuk kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul. Azwar tidak menyatakan kasus tersebut berlanjut atau berhenti,

Advertisement

“Yang jelas masih kita dalami, evaluasi, akan kita selesaikan secepatnya,” kata Azwar.

Azwar tidak ingin mempersoalkan dengan status Idham sebagai anggota DPR RI karena hal itu menjadi ranah politik. Meski nantinya jika Idham dilantik sebagai anggota DPR Ri dan proses pemeriksaan tersangka menjadi lama karena harus ada izin presiden, tetapi menurut Azwar tidak menjadi masalah.

“Tidak masalah lama, yang penting kita on the track aja,” tegas Azwar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif