Soloraya
Rabu, 24 September 2014 - 00:40 WIB

LOWONGAN CPNS 2014 : Ratusan Berkas Pelamar CPNS Solo Tak Memenuhi Syarat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas melayani pengiriman berkas administrasi peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)di Kantor Pos Wonogiri, Senin (22/9/2014). (Bony EW/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Ratusan berkas pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Solo dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Sementara itu, lowongan untuk formasi dokter spesialis hingga hari terakhir masih sepi peminat karena tidak ada satupun peserta yang melamar posisi tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, jumlah pelamar CPNS secara online melalui website panselnas.menpan.go.id hingga Selasa pagi tercatat sebanyak 8.442 orang. Sementara berkas yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo 3.210 berkas. Rinciannya, sebanyak 2.584 berkas dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 626 berkas tidak memenuhi syarat.

Advertisement

Kasubid Perencanaan dan Formasi BKD Solo, Endang Tri Wahyuni, mengatakan telah melakukan verifikasi berkas pelamar CPSN yang masuk. Dia menuturkan ada raturan berkas yang tidak memenuhi syarat lantaran beberapa kasus, seperti ijazah kelulusan tidak sesuai dengan formasi, berkas belum dilegalisir, dan lain sebagainya.

“Kami sudah mengirimkan email balasan bagi pelamar yang TMS agar pelamar melengkapi berkas. Ya dengan datang langsung ke Sekretariat paling lambat 27 September ini dan cap pos tanggal 23 September,” katanya.

Dia mengatakan nantinya bagi pelamar yang dinyatakan TMS artinya tidak bisa mengikuti ujian seleksi CPNS. Dia mengatakan formasi yang paling banyak peminat ada di formasi pemeriksa pratama dengan jumlah pelamar via online 3.802 orang. Namun yang mengirimkan berkas sebanyak 1.470 pelamar. Sedangkan formasi untuk dokter spesialis minim peminat. Tidak ada satupun pelamar yang mendaftarkan diri.

Advertisement

Kepala BKD Hari Prihatno mengatakan tidak ada satupun pelamar yang mengisi lowongan dokter spesialis. Dia menuturkan kemungkinan tidak adanya satupun dokter yang mendaftar lantaran terkendala faktor usia. Dimana sesuai dengan persyaratan pendaftaran CPNS, batas usia pelamar maksimal 35 tahun.

“Padahal pada usia itu belum banyak dokter yang sudah mendapatkan gelar spesialis, mengingat untuk mendapatkan gelar itu harus melalui sekolah panjang,” katanya.

Dia menyebutkan masih menunggu berkas calon pelamar yang diterima cap pos paling lambat tanggal 23 September. Sementara pendaftaran via online paling lambat Selasa pukul 23.59 WIB. Jika tidak ada yang melakukan pendaftaran untuk formasi tersebut, maka akan dibiarkan kosong.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif