Soloraya
Selasa, 23 September 2014 - 03:41 WIB

TOL SALATIGA-BOYOLALI : Pembebahasan Lahan di Kota Susu Baru 15%

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan tol (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI–Persentase pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Salatiga-Boyolali hingga pertengahan September 2014 ini baru tercapai 15,79 persen dari total 2.071 bidang yang dibutuhkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berharap akhir tahun nanti persentasenya bisa tercapai hingga 50 persen.

Demikian dikemukakan Asisten I (Bidang Pemerintahan) Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Untung Raharjo, selaku Wakil Ketua Panita Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Boyolali, ketika ditemui wartawan di kantornya, Senin (22/9/2014).

Advertisement

“Per 14 September lalu, jika dari sisi luasan lahan yang dibutuhkan, perkembangan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Sektor IV ini memang baru tercapai 17,87 persen dari luas lahan yang dibutuhkan sebesar 150,6567 hektare. Sedangkan dari nilai ganti rugi baru 22,48 persen,” ungkap Untung.

Dari luas lahan yang dibutuhkan tersebut, Untung menyebutkan termasuk di dalamnya ada 14 hektare tanah kas desa. Berdasarkan target Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bahwa proyek fisik jalan tol tersebut akan dimulai tahun depan, masing-masing kabupaten atau kota yang wilayahnya diterjang proyek tersebut mendapatkan instruksi untuk mempercepat proses pembebasan lahan.

“Hasil rakor di Semarang, dari Pemprov Jateng meminta agar masing-masing seksi di kabupaten atau kota melakukan proses percepatan pembebasan lahan tersebut. Namun memang di lapangan, ditemukan beberapa kendala,” ungkap Untung.

Advertisement

Salah satunya, dia menyebutkan, terkait pembebasan lahan yang merupakan tanah kas desa yang dalam prosesnya membutuhkan waktu dan mekanisme tertentu, termasuk di antaranya persetujuan dari bupati dan gubernur. “Persoalan yang ditemui salah satunya terkait harus adanya tanah pengganti. Nah dalam hal ini dibutuhkan proses yang juga cukup panjang,” terangnya.

Lahan Warga

Sementara terkait pembebasan lahan milik warga, dia mengakui, persoalan yang ditemui juga beraneka ragam.
“Utamanya terkait nilai ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal. Rata-rata kendalanya karena nilai ganti rugi dianggap kurang sebanding dengan harga pasar,” imbuhnya.

Namun sejauh ini, upaya percepatan proses pembebasan lahan untuk proyek itu tetap dilakukan tim P2T dengan harapan di akhir tahun nanti capaian persentase bisa mencapai 50 persen dari lahan yang dibutuhkan.
“Saat ini dari 17 desa yang wilayahnya dilalui proyek tersebut, musyawarah sudah dilakukan di sepuluh desa,” tandasnya.

Ditemui terpisah sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, selaku ketua P2T Kabupaten Boyolali, mengatakan terkait percepatan pembebasan lahan tersebut, Pemkab lebih telah mengintensifkan pendekatan dan negosiasi dengan para pemilik lahan yang terkena proyek jalan tol itu.

Advertisement

“Pemkab yang berperan sebagai fasilitator, ditarget bisa menyelesaikan persoalan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol tersebut hingga akhir tahun ini,” ungkapnya.

Target tersebut, karena mulai awal 2015 mendatang, proyek jalan tol sudah mulai pembangunan fisik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif