Jogja
Selasa, 23 September 2014 - 13:20 WIB

NARKOBA DI LAPAS : Narkoba yang Diamankan Senilai Rp200 juta

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN-Penemuan upaya penyelundupan narkoba masuk ke Lapas membuktikan masih ada pengguna obat-obatan terlarang di tempat tersebut. Dari fakta ini, ke depan pecandu yang ditahan akan mendapat rehabilitasi.

Kakanwil Kemenkum HAM DIY, Endang Sudirman menjelaskan dengan adanya upaya barang sejenis narkoba yang masuk berarti di dalam Lapas masih ada pengguna atau pecandu narkoba. Karena itu sesuai dengan rencana, ke depan akan bekerjasama secara intensif dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY untuk melakukan rehabilitasi bagi napi yang masih belum bisa lepas dari narkoba.

Advertisement

Rehabilitasi napi yang ada di Lapas itu nantinya akan memberikan pelayanan sosial terutama pecandu. Jika pecandu yang ada di dalam bisa direhabilitasi maka diharapkan tidak ada lagi barang serupa yang masuk secara ilegal.

“Dengan adanya barang masuk, kita duga memang masih ada pengguna di dalam,” ujarnya pekan lalu.

Adapun, satu dari tiga tersangka yang tertangkap, Novianto mengaku mendapat ‘pesanan’ melalui pesan singkat yang ia terima dari telepon seluler.

Advertisement

“Dengan menunggu petunjuk melalui sms. Tapi saya tidak pernah bertemu orangnya,” ungkap dia.

Novianto menuturkan upah yang didapat sekali melempar bola tenis sebesar Rp100.000. Sekali datang ke Lapas ia biasanya membawa dua hingga tiga bola berisi narkoba.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif