News
Selasa, 23 September 2014 - 08:40 WIB

Disdikpora DIY Permudah Izin Pendirian PAUD, Ini Alasannya ...

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lomba kolase

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY memberikan kemudahan perizinan bagi lapisan masyarakat yang berkeinginan mendirikan pusat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Disdikpora bahkan tidak mengharuskan untuk mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum PAUD mulai melakukan penerimaan anak didik.

“Izin itu nomor dua, diurus belakangan saja bisa. Hal terpenting untuk pendirian PAD itu malah jusru beroperasi dulu, kegiatan belajar dan bermain berlangsung baru mengajukan izin. Pokoknya yang penting bisa memenuhi ketersediaan PAUD di lingkungan masyarakat,” ujar Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Senin (22/9/2014).

Advertisement

Aji menerangkan hal itu dilakukan untuk mewujudkan program satu dusun satu PAUD sebagaimana program yang sudah digalakkan pemerintah. Ketersediaan PAUD di wilayah DIY sendiri sebenarnya juga sudah mencukupi. Lebih-lebih Kota Jogja, di satu dusun bisa dijumpai lebih dari satu PAUD. Sementara empat wilayah lain, jumlah PAUD untuk satu desa tidak ada kekurangan meski belum semuanya yang menjangkau sampai pedusunan.

“Tapi jumlahnya tidak banyak. Hanya beberapa wilayah yang dalam satu pedusunan itu belum memiliki PAUD. Maka kita tekankan jika ingin mengelola PAUD silakan, izin bisa belakangan,  semakin banyak PAUD kan juga tambah bagus,” tandasnya.

Aji menjabarkan, saat ini di DIY terdapat lebih dari 6.000 PAUD non formal yang terdiri dari Satuan PAUD Sejenis (SPS), Taman Pengasuhan Anak (TPA) dan Kelompok Bermain (KB). Tingginya

Advertisement

jumlah lembaga pendidikan tersebut berpotensi cukup besar dalam pendidikan kebudayaan Jawa sejak dini. Meski usia peserta didik PAUD mulai 0-6 tahun, pendidikan kebudayaan Jawa tetap bisa dilakukan secara sederhana. Anak-anak dikenalkan tentang bahasa, budaya dan etika dalam kegiatan kesehariannya.

Disdikpora sendiri, lanjut Aji berupaya mengembangkan layanan PAUD di DIY. Di antaranya dengan menggelontorkan dana operasional PAUD sebesar Rp 3,6 juta bagi lembaga PAUD yang memiliki peserta didik hingga 15 anak atau Rp 7,2 juta bagi lembaga yang memiliki siswa lebih dari 25 anak.

“Selain itu kami juga meningkatkan angka partisipasi PAUD. Di DIY sendiri angka partisipasi sudah mencapai 90 persen, jauh lebih tinggi dari nasional yang baru mencapai 63 persen,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif