Jateng
Selasa, 23 September 2014 - 18:50 WIB

AKSI MASSA DI KUDUS : 7 Tahun Protes Tak Digubris, Warga Tuntut Pembongkaran Tower BTS

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

(Vivanews.com)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Warga Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menuntut pembongkaran sebuah menara telekomunikasi karena dianggap meresahkan warga.

Advertisement

Salah seorang warga Desa Demaan, Kecamatan Kota, Kudus, Andi Agung, Selasa (23/9/2014) mengungkapkan, menara telekomunikasi milik PT Indosat tersebut sudah diprotes warga desa setempat sejak 2007.

Akan tetapi, lanjut dia, PT Indosat selalu janji dan tidak pernah ditepati, meskipun sudah berulang kali diadakan pertemuan dengan warga dan tercapai kesepakatan bersama untuk dilakukan pembongkaran.

Advertisement

Akan tetapi, lanjut dia, PT Indosat selalu janji dan tidak pernah ditepati, meskipun sudah berulang kali diadakan pertemuan dengan warga dan tercapai kesepakatan bersama untuk dilakukan pembongkaran.

Berdasarkan kesepakatan pada 20 November 2013, kata dia, PT Indosat siap membongkar menara tersebut paling lambat pada 30 Mei 2014, namun hingga kini belum juga terealisasi.

Sementara kedatangan sejumlah warga Desa Demaan ke Kantor Satpol PP Kudus hari ini (23/9/2014), kata dia, karena diundang Satpol PP Kudus terkait permasalahan tersebut.

Advertisement

Kepala Desa Demaan, M. Sugiyono mengungkapkan, dirinya hanya sekadar mendampingi warganya yang menginginkan menara telekomunikasi milik PT Indosat tersebut dibongkar.

Apalagi, lanjut dia, sebelumnya sudah ada kesepakatan dan siap membongkar paling lambat Mei 2014.

“Keberadaan menara tersebut menurut warga mengkhawatirkan dan dianggap mengganggu kenyamanan warga setempat,” ujarnya.

Advertisement

Hanya saja, lanjut dia, pertemuan hari ini (23/9/2014) tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto mengungkapkan, Satpol PP Kudus juga sudah berupaya memberikan surat teguran hingga tiga kali yang terakhir pada 11 Agustus 2014 untuk meminta PT Indosat membongkar menara tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah desa setempat.

Apalagi, lanjut dia, keberadaannya sudah melebihi batas toleransi kesepakatan dengan warga desa setempat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif