Jogja
Senin, 22 September 2014 - 09:20 WIB

PASAR KLITIKAN KEBAKARAN : Pemkot Tak Ganti Rugi Usaha

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kobaran api yang membakar Pasar Klitikan, Pakuncen, Wirobrajan, Jogja, Kamis (18/9/2014) malam. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA- Haryadi Suyuti, Walikota Jogja mengatakan keterlibatan Pemerintah Kota Jogja untuk segera mengembalikan kegiatan perekonomian di Pasar Klithikan paska-terbakar pada Kamis (18/9/2014) tidak sampai pada penggantian kerugian usaha.

Menurut dia perlu dibedakan antara resiko kerugian usaha dengan kerusakan infraktruktur akibat peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan untuk soal perbaikan infrakstruktur, seperti perbaikan lapak kios menjadi komitmen Pemkot.

Advertisement

“Pasti kami berikan jalan keluar untuk membangun infrastruktur, tapi baru akan kami rapatkan satu dua hari ini untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ujarnya saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (21/9/2014).

Kendati begitu Haryadi mengaku tak akan lepas tangan dengan kerugian usaha yang dialami oleh para pedagang. Fasilitasi dengan perbankan, katanya, akan diupayakan sehingga dapat memberikan bantuan permodalan.

Toh kemungkinan besar pedagang tidak mengansuransikan usahanya ke perbankan. Namun terkait fasilitas apa yang dapat diberikan oleh perbankan, ia menyerahkan kepada kebijakan masing- masing bank, misalnya pemodalan dengan kredit ringan.

Advertisement

Kalaupun Pemkot Jogja mesti turut memberikan ganti rugi resiko usaha pada para pedagang, menurut dia, harus dilihat lebih jauh mengenai musabab terjadinya kebakaran itu. Haryadi mengaku tengah menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif