News
Senin, 22 September 2014 - 10:30 WIB

4 Anggota TNI AD Dipukuli dan Ditembak Anggota Brimob di Batam

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak empat anggota TNI AD dari Batalion Infantri 134 Tuah Sakti, Batam, mengalami luka-luka akibat dipukuli dan ditembak di bagian kaki oleh anggota Brigade Mobil (Brimob) kepolisian setempat di Batam, Minggu (21/9/2014) malam karena salah sasaran.

Kapuspen TNI, Mayor Jenderal TNI Fuad M Basya, mengatakan para prajurit itu sudah ditangani di rumah sakit. “Keempat korban sudah dilarikan ke rumah sakit umum,” kata Fuad Basya, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (22/9/2014), seperti dilaporkan Antara.

Advertisement

Ia menegaskan dalam kejadian tersebut tidak ada bentrokan, namun yang terjadi penahanan sepihak oleh polisi kepada anggota TNI AD itu yang sedang melintas. “Bukan bentrokan. Sementara informasi yang saya terima, justru ada penahanan sepihak oleh polisi,” katanya.

Dijelaskan, sesaat sebelum kejadian, ada patroli polisi setempat yang sedang melakukan penggerebekan di lokasi penimbunan BBM, Minggu malam (21/9/2014). Pada saat itu pula, sepulang apel malam, dua anggota TNI AD itu melihat ada keramaian dan berhenti.

“Ada patroli polisi sedang menggerebek penimbunan BBM. Pulang apel, dua orang anggota TNI melihat ada rame-rame dan berhenti. Malah ditangkap, digebuki dan ditembak kakinya,” jelas Basya.

Advertisement

Dua anggota TNI AD yang dihentikan itu sempat tergeletak, kemudian ada dua anggota lagi yang melintas dan bergegas ke Markas Brigade Mobil setempat yang tidak jauh dari lokasi. Ternyata dua personel TNI AD itu lagi-lagi mendapatkan perlakuan sama. Keempat anggota TNI yang terluka tembak itu adalah Prajurit Satu AK, Prajurit Dua HS, Prajurit Kepala EB, dan Prajurit Satu ES.

“Anggota batalion infantri itu sempat ada yang ingin keluar, tetapi sudah ditahan komandan batalionnya, jangan sampai keluar kesatrian,” ujarnya.

Fuad Basya mengatakan, saat ini TNI masih menggali informasi dari pihak-pihak terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan. “Saat ini sudah ada pertemuan antara komandan Korem dan kepala Kepolisian Daerah untuk mediasi,” tuturnya.

Advertisement

Kapuspen TNI menegaskan aksi anggota Brimob tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Karena itu pihaknya mendesak agar kasus tersebut diproses hukum. “Tidak dibenarkan bertindak seperti itu. Kami minta agar pelaku diproses secara hukum. Kalau ada anggota kami yang juga melanggar, akan kami tindak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan susulan,” ujar Basya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif