Jogja
Minggu, 21 September 2014 - 11:26 WIB

PSK dan Miras Diamankan saat Penggerebekan Sebuah Rumah di Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN- Polsek Depok Barat, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyita ratusan botol minuman keras dan belasan pekerja seks komersial di sebuah rumah di kawasan Gang Buntu, Janti, Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Jumat (19/9/2014)malam.

“Penangkapan ini berawal dari pengembangan penyelidikan atas sebuah rumah yang diduga disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi dan peredaran minuman keras,” kata Kapolsek Depok Barat Ajun Komisaris Polisi Lufhfi di Sleman, Sabtu
(20/9/2014).

Advertisement

Menurut dia, dalam penggerebegan tersebut, selain mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK), pihaknya juga menyita barang bukti berupa puluhan dus alat kontrasepsi dan belasan dus minuman beralkohol atau minuman keras.

“Para PSK yang terjaring tersebut kemudian kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses sesuai hukum,” katanya.

Ia mengatakan, razia yang dilakukan tersebut dimaksudkan untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Advertisement

“Razia pekat selama ini rutin kami lakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, razia ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan aktivitas yang mengarah pada kegiatan prostitusi dan minuman keras,” katanya.

Luthfi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia di lokasi-lokasi yang dicurigai untuk kegiatan prostitusi dan peredaran minuman keras.

“Kami juga mengharapkan laporan masyarakat jika ada tempat-tempat yang ditengarai jadi lokasi prostitusi,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan, razia juga dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman masyarakat dan menekan penyakit masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif