Harianjogja.com, JOGJA- Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Jogja yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengambil kartu peserta ujian untuk formasi umum.
Pengumuman mengenai jadwal pengambilan kartu peserta ujian akan ditayangkan melalui laman Pemerintah Kota Jogja di jogjakota.go.id, pada Sabtu (20/9/2014).
Pengambilan kartu peserta ujian CPNS dapat dilakukan oleh pelamar itu sendiri atau diwakilkan kepada orang lain, namun dengan syarat-syarat tambahan, yaitu membawa surat kuasa bermaterai Rp6.000 serta kartu identitas berupa KTP atau SIM asli dan fotokopi dari pemberi dan penerima kuasa.
“Saat mengambil kartu ujian, juga harus membawa formulir registrasi online dan tanda terima berkas,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jogja, Maryoto, Jumat (19/9/2014).
Peserta yang mengambil kartu peserta ujian di luar jadwal yang sudah ditentukan tidak akan dilayani.
Sedangkan untuk pengumuman jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian juga akan ditayangkan melalui laman milik Pemerintah Kota Jogja, hanya saja belum dapat dipastikan waktunya.
“Kepada pelamar, diminta untuk selalu memantau perkembangan yang akan diumumkan melalui laman milik pemerintah kota,” katanya.