Soloraya
Sabtu, 20 September 2014 - 02:41 WIB

KENAIKAN HARGA GAS : Gas Elpiji 3 Kg Naik Harga Karena Tambahan Ongkos Kirim

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO—Peraturan Gubernur yang baru terkait penambahan biaya ongkos kirim ke pangkalan mengakibatkan harga elpiji di pasar meningkat. Penambahan harga disesuaikan dengan kondisi geografis dan jarak agen menuju pangkalan.

Ketua Bidang (Kabid) Elpiji 3 Kilogram (kg) Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Solo, Budi Prasetya, menyampaikan harga elpiji 3 kg di tingkat agen masih sama, yakni Rp12.750.

Advertisement

Namun berdasarkan peraturan dari Gubernur Jateng memberi peluang kepada agen ada penambahan ongkos kirim ketika mengantar elpiji 3 kg ke pangkalan.

Kebijakan tersebut disampaikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng pada acara koordinasi yang dilaksanakan di The Sunan Hotel pada 10 September lalu.

Advertisement

Kebijakan tersebut disampaikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng pada acara koordinasi yang dilaksanakan di The Sunan Hotel pada 10 September lalu.

Menurut Budi, besaran penambahan ongkos kirim beragam. Hal ini karena disesuaikan kesepakatan agen dan pangkalan dengan mempertimbangkan jarak dan kondisi geografis dari agen menuju pangkalan.

Selain itu, penerapan penambahan ongkos kirim juga tidak serempak, tergantung pada kesepatan agen dan pangkalan.

Advertisement

Dia menuturkan penambahan ongkos kirim ini memberi angin segar bagi agen. Hal ini karena dengan harga Rp12.750 ke pangkalan, keuntungan yang diperoleh sangat kecil.

Salah satu pangkalan di Jebres yang enggan disebut namanya, mengatakan harga elpiji 3 kg saat ini naik jika dibandingkan sebelumnya.
Dia menjelaskan akibat adanya tambahan biaya ongkos kirim tersebut, ada kenaikan harga kulak elpiji 3 kg sekitar Rp1.750, yakni menjadi Rp13.500 per tabung.

“Saat ini kami menjual elpiji 3 kg dengan harga Rp15.000 dari sebelumnya Rp14.000 per tabung. Hal ini kami lakukan karena harga kulak naik.

Advertisement

Penentuan harga jual ini berdasarkan kebijakan usaha karena sampai saat ini kami belum mendapat surat resmi dari Pertamina terkait harga jual gas melon di tingkat pangkalan,” terangnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Jateng,Teguh Dwi Paryono, mengatakan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pangkalan senilai Rp14.000 berdasarkan peraturan gubernur.

Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Solo, Nur Haryani, menjelaskan pemerintah provinsi (pemprov) menentukan margin agen senilai Rp1.200 sedangkan margin untuk pangkalan Rp1.250 per tabung. Sosialisasi aturan baru terkait harga penjualan di tingkat pangkalan, menurut dia bekerja sama dengan Hiswana Migas.

Advertisement

“Harga di pangkalan ditentukan maksimal Rp14.000 per tabung sedangkan untuk tingkat pengecer saat ini masih akan kami bahas,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif