Jogja
Sabtu, 20 September 2014 - 04:20 WIB

Jual Gas 3 Kg Lebih dari Rp18.000, Pengecer Bakal Ditindak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg (Dok/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pengecer gas elpiji di wilayah Gunungkidul diawasi. Jika ada yang menjual gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) di atas harga Rp18.000 maka akan ditindak.

Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindagkop ESDM) Gunungkidul Sumaryadi mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya tiga kali memantau harga elpiji.

Advertisement

Tujuannya, untuk mengetahui stok dan harga gas pasca-naiknya elipiji kemasan 12 kilogram.

“Kenaikan elpiji 12 kilogram memberikan dampak pada gas melon [gas elpiji 3 kg]. Sebab, saat ini gas tersebut dipasarkan di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Rp12.750,” kata dia.

Sumaryadi pun mengaku memaklumi jika pengecer menaikan harga gas melon. Hanya, menurut dia, kenaikan yang dilakukan masih dalam kewajaran.

Advertisement

Jangan sampai, pedagang menentukan harga seenaknya karena berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Bila harganya Rp18.000 per tabung, masih bisa dimaklumi. Tapi, kalau di atasnya lagi maka tidak bisa ditoleransi lagi. Bila menemukan hal itu, kami tidak segan-segan menindak,” tegas dia.

Lebih lanjut dikatakan hingga saat ini stok gas melon masih aman. Pasalnya sebelum Lebaran, Gunungkidul mendapatkan tambahan pasokan sebesar 17%. Untuk kuota gas melon tahun ini mendapatkan jatah 2.667.321,6 tabung. Namun, dari kuota itu saat ini menyisakan 1.507.537 tabung.

Advertisement

“Kami belum meminta opsi penambahan kuota. Sebab, tambahan didasarkan pada situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan,” ungkap Sumaryadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif