Jogja
Jumat, 19 September 2014 - 23:40 WIB

Sebelum Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Labelnya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Dispenridagkoptan) Kota Jogja segera menerapkan pemberian label kelayakan untuk hewan khusus kurban. Upaya ini untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Kami akan mencetak sebanyak 7.000 lembar label yang bertuliskan bahwa hewan tersebut dinyatakan sebagai hewan layak kurban, baik itu sapi, kambing maupun domba,” kata Kepala Seksi Pengawasan Mutu Komoditas dan Kesehatan Hewan Disperindagkoptan Kota Jogja, Endang Finiarti di Jogja, Kamis (18/9/2014).

Advertisement

Menurut dia, label tersebut diberikan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di tempat-tempat penjualan hewan yang banyak bermunculan menjelang Iduladha.

Pemeriksaan hewan kurban meliputi tempat penjualan hewan, asal hewan kurban, pemeriksaan kondisi fisik dan kesehatan hewan. Pemeriksaan dilakukan pada H-10 hingga H-1.

“Selain memberikan label kepada hewan yang layak kurban, petugas juga akan memberikan kartu yang berisi informasi bahwa tempat penjualan tersebut sudah diperiksa oleh petugas,” katanya.

Advertisement

Disperindagkop Kota Jogja juga mengungkapkan beberapa wilayah yang perlu diwaspadai sebagai lokasi “berbahaya” hewan kurban. Di antaranya Maros, Boyolali dan Sragen. Pada 2013 lalu tiga tempat itu disebut sebagai lokasi asal sapi mengandung anthrax.

Disperindagkoptan melansir beberapa wilayah penghasil hewan kurban berkualitas baik, seperti Gunungkidul, Temanggung dan Purworejo. Lokasi tersebut merupakan wilayah yang berkapur, tempat yang buruk bagi cacing hati untuk berkembang.

Disperindagkoptan Kota Jogja akan melakukan pemeriksaan hewan kurban bersama Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM).

Advertisement

Berdasarkan data tahun lalu, jumlah tempat penjualan hewan kurban di Kota Jogja tercatat sebanyak 72 tempat dan diperkirakan tidak banyak terjadi perubahan tahun ini. Disperindagkoptan menyiapkan 30 petugas untuk memeriksa tempat penjualan hewan kurban.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif