News
Jumat, 19 September 2014 - 01:40 WIB

KISAH UNIK : Punya Bau Badan, Dilarang Masuk Wilayah Ini!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bau badan (Thinkstock.com)

Solopos.com, BURIEN—-Aturan yang satu ini boleh dibilang unik. Anda yang memiliki bau badan bisa dikenai sanksi jika memasuki wilayah ini. Bau badan di kota ini dianggap sebagai tindak kriminal.

Sebagaimana dikutip drai Nydailynews.com, Rabu (17/9/2014), Kota Burien di negara bagian Washington, Amerika Serikat (AS), menetapkan bau badan di area publik sebagai tindak kriminal, dan dapat dikenai sanksi hukum.

Advertisement

Pemerintah Kota Burien melarang siapapun yang tinggal ataupun datang di kota tersebut memiliki bau badan tidak sedap di area publik. Adapun cakupan wilayah yang memberlakukan aturan tersebut adalah taman-taman publik, balai kota, dan perpustakaan di Kota Burien.

Bukan hanya bau badan tak sedap saja yang dilarang di Kota Burien, juga beberapa hal lain seperti berpakaian terlalu terbuka, dan berkata cabul, serta kasar di hadapan publik.

Selain itu, pemerintah Kota Burien juga melarang warga dan para pengunjung kota memperlihatkan penampilan yang tidak bersih di area publik.

Advertisement

“Aturan ini dibuat karena melihat ada segelintir orang, sayangnya, memiliki bau badan tidak sedap yang mengganggu orang lain di sekitarnya, dan hal tersebut perlu kami sikapi dengan tegas demi kebaikan kota Burien,” ujar Kamuron Gurol, Wali Kota kota Burien dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi lokal setempat.

Di sisi lain hal ini mendapat pertentangan cukup keras dari Badan Pemelihara Rakyat AS yang menyebut aturan tersebut menempatkan para tunawisma sebagai terget utama.

Menurut mereka, hal tersebut bertentangan dengan asas tenggang rasa terhadap hak asasi manusia (HAM) yang dijunjung tinggi oleh AS.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif