News
Jumat, 19 September 2014 - 03:33 WIB

JOKOWI PRESIDEN : Pinta Pengusaha Taat Pajak, Jokowi Bantah Meras

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2014 Joko Widodo (tengah) dan M. Jusuf Kalla (ketiga kanan), berfoto bersama dengan pengurus Apindo yang dipandegani Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi (ketiga kiri), serta sejumlah pengusaha pada acara peluncuran buku Roadmap Perekonomian Apindo di Jakarta, Kamis (18/9/2014). (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Calon presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi berjanji memaksimalkan penerimaan negara dari pajak untuk memperlebar ruang fiskal. Ia meminta kalangan pengusaha taat membayar pajak sebagai kewajiban atas income yang diperoleh dari usaha mereka.

“Bukan mau meras bapak ibu semuanya. Tidak! Tetapi karena melihat potensinya masih besar sekali,” katanya saat memberikan pidato dalam acara peluncuran buku Road Perekonomian Apindo di Jakarta, Kamis (18/9/2014) malam.

Advertisement

Diakuinya, ruang fiskal RAPBN 2015 yang dihasilkan Badan Anggaran DPR sempit. Beban subsidi yang mencapai Rp433 triliun hasil Badan Anggaran DPR itu diakuinya sangat memberatkan pemerintahan mendatang.

Kondisi itu menjadi tantangan berat pemerintahan Jokowi-JK mendatang dalam memulai pemerintahan. Meski demikian, Jokowi melihat ada ruang yang bisa dimanfaatkan untuk memperlebar ruang fiskal dengan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM), penghematan anggaran, dan meningkatkan penerimaan pajak.

Pasalnya, sambung Jokowi, pengusaha kerap menghindar kalau bicara soal pajak. Banyak pihak telah mempunyai nomor pokom wajib pajak (NPWP), sudah bayar pajak, tetapi yang lebih parah punya kemampuan pajak tetapi justru tidak memiliki NPWP.

Advertisement

“Dapat income mestinya harus bayar pajak PPh badan, PPh pribadi, PPN, karena kita melihat ruangan itu masih terbuka,” jelasnya.

Seperti diberitakan Solopos.com, Jokowi dalam kesempatan bertemu dengan Apindo itu sempat mengemukakan keinginan memperlebar ruang fiskal APBN 2015 dengan mengalihkan subsidi yang mencapai Rp433 triliun ke sektor produktif dan penghematan anggaran operasional kementerian dan lembaga negara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif