Harianjogja.com, SLEMAN– Dewan Pendidikan Kota Metro, Lampung, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Kamis (18/9/2014). Rombongan yang terdiri dari sembilan orang tersebut ingin belajar sekaligus berbagi pengalaman, khususnya mengenai kebijakan pendidikan inklusif di Sleman.
“Kami ingin saling berbagi pengalaman. Kami harap, kebijakan pendidikan inklusi di Kabupaten Sleman bisa jadi pembanding untuk kebijakan serupa di Kota Metro,” kata Nasrianto Efendi, Ketua I Dewan Pendidikan Kota Metro.
Pemberian fasilitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Sleman mengacu pada Permendiknas No.70/2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
“Seluruh anak usia sekolah mempunyai hak yang sama untuk mendapat pendidikan layak,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan, Suyamsih, saat menyambut Dewan Pendidikan Kota Metro di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora), Kamis.
Suyamsih mengatakan penerapan kurikulum pendidikan di Kabupaten Sleman sudah coba disesuaikan dengan potensi peserta didik.
“Sekolah membuat dua kriteria ketuntasan minimal, yaitu kriteria reguler dan kriteria yang menyesuaikan kondisi dan potensi anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Total sekolah inklusi dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK di Sleman mencapai 40 sekolah.
“Sekolah secara intensif mendampingi dan menyesuaikan diri dengan dinamika usia setiap anak berkebutuhan khusus yang belajar di sana,” papar Suyamsih.