News
Kamis, 18 September 2014 - 11:15 WIB

SOLOPOS HARI INI : Presiden Bisa Pecat Kepala Daerah hingga ABG Karanganyar Ditemukan Bersimbah Darah

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Kamis, 18 September 2014

Solopos.com, SOLO – Setelah lebih dari dua pekan fokus pada pembahasan RUU Pilkada, Kamis (18/9/2014), RUU Pemda tak bisa luput diperhatikan.

Berita utama Harian Umum Solopos edisi Kamis, 18 September 2014 ini membahas  RUU yang mengatur peluang presiden memberi sanksi kepala daerah.

Advertisement

Kabar lain, seorang ABG bernama Tutik, 16, warga Wukirsawit, Sawit, Jatiyoso, Karanganyar, ditemukan warga dalam kondisi telentang dan berlumuran darah di jalanan Gemantar, Jumantono, Rabu (17/9/2014) pukul 01.30 WIB.

Simak rangkuman berita Harian Umum Solopos dalam Solopos Hari Ini;

RUU PEMDA: Presiden Bisa Pecat Kepala Daerah

Advertisement

Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah (RUU Pemda) mengatur peluang presiden memberi sanksi gubernur dan wali kota/bupati yang berkinerja buruk. Aturan itu akan berlaku mulai pemerintahan Joko Widodo.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rabu (17/9), menggelar rapat kabinet terbatas di kantornya untuk membahas RUU Pemda. Dalam rapat itu, SBY mengungkap santernya laporan tentang kepala daerah yang dinilai berkinerja buruk serta tidak memiliki disiplin dan perilaku yang baik.

SBY mengakui hingga saat ini belum ada aturan yang tegas dan jelas untuk mengatasi kinerja buruk kepala daerah. Meskipun ada laporan tentang kinerja buruk kepala daerah, dia tidak dapat memberikan sanksi karena tidak memiliki kewenangan.

SBY baru bisa memberhentikan gubernur, wali kota, dan bupati secara sementara ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa. Selanjutnya, SBY dapat memberhentikan secara permanen apabila kepala daerah berstatus terdakwa.

Advertisement

”Tapi apa harus menunggu seseorang ditetapkan sebagai terdakwa padahal kinerja buruk, pembangunannya macet, disiplin rendah, jarang berada di tempat, misalnya dalam sebulan mungkin hanya sepekan di tempat, sementara tiga pekan tidak di tempat?” lanjut SBY.

SBY mengatakan RUU Pemda itu akan berlaku pada era Jokowi dan presiden selanjutnya. Dengan demikian, lanjutnya, presiden dan pemerintah mendatang akan lebih berhasil dalam menjalankan roda pemerintahan serta dapat mencapai prestasi dan hasil-hasil pembangunan yang lebih baik.

DUGAAN PEMBUNUHAN: ABG Ditemukan Bersimbah Darah

Seorang anak baru gede (ABG) bernama Tutik, 16, warga Wukirsawit, Sawit, Jatiyoso, Karanganyar, ditemukan warga dalam kondisi telentang dan berlumuran darah di jalanan Gemantar, Jumantono, Rabu (17/9) pukul 01.30 WIB. Korban yang diduga dianiaya oleh kekasihnya itu akhirnya meninggal di RSUD dr. Moewardi Solo pukul 03.00 WIB.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, saat ditemukan, wajah korban yang bekerja sebagai seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Jumapolo tersebut berlumuran darah. Leher korban dipastikan nyaris pepes dan bagian rahang remuk. Selain itu, di bagian kemaluan korban juga ditemukan bercak darah.

(Baca Juga: Saat Jemput Tutik, Rian Bersama Temannya, Siapa?, Bekerja Jadi PRT, Ini Kisah Tutik ABG Jatiyoso Sebelum Tewas Dianiaya Pacar, Diduga Dianiaya Pacar, Rahang Tutik ABG Jatiyoso Remuk!)

TERJUN PAYUNG MILITER: Warga Solo Ramah, Peserta Luar Negeri Terkesan

Untuk kali pertama, Kota Bengawan menjadi tuan rumah kejuaraan terjun payung dunia bertajuk The 38th CISM World Military Parachuting Championship. Simak liputan wartawan Solopos, Tri Indriawati, tentang kemeriahan kejuaraan ini.

Advertisement

Helikopter silih berganti berputarputar di sekitar kawasan Stadion Manahan Solo sejak pagi hingga sore hari, Rabu (17/8). Setelah mencapai ketinggian yang diinginkan, satu persatu penerjun payung yang ada di dalam helikopter berloncatan.

Warna-warni parasut yang bermekaran di udara segera disambut tepuk tangan dan sorak sorai dari masyarakat Kota Bengawan.

Kejuaraan terjun payung The 38th CISM World Military Parachuting Championship memang baru resmi dimulai, Jumat (19/9) besok. Namun ratusan tentara dari berbagai belahan dunia sudah mulai menyerbu Kota Solo sejak Selasa (16/9) malam.

(Baca Juga: Sebelum Meregang Nyawa, Tutik ABG Jatiyoso Sempat Dilarikan ke 2 RS, 15 Negara Mulai Berlatih di Solo, Kejuaraan Terjun Payung Gusur Laga Persis, Demi Lomba Terjun Payung DKP Solo Tebang Pohon, Disomasi Pencinta Pohon)

PENYANDANG MASALAH SOSIAL: Pengemis Renta Kantongi Rp11 Juta

Fenomena pengemis kaya masih banyak bermunculan di wilayah Jakarta. Setelah beberapa kali menemukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan uang belasan bahkan puluhan juta, kini Suku Dinas (Sudin) Sosial Pemkot Jakarta Pusat (Jakpus) menemukan pengemis dengan uang Rp11 juta.

Advertisement

Adalah Edi Supriyadi, pengemis renta berusia 78 tahun yang menyimpan belasan gepok uang ratusan ribu di dalam tas pinggangnya. Ia dirazia oleh Sudin Sosial Jakpus di dekat Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (16/9).

”Awalnya dari pengaduan masyarakat yang masuk ke kantor. Setelah itu kami tindak lanjuti ambil orangnya di samping Hotel Oasis Amir,” kata Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudinsos Jakpus, Wanson Sinaga, Rabu (17/9).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif