News
Kamis, 18 September 2014 - 12:15 WIB

PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI : BPH Migas Usul Mobil Pribadi Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak (BBM). (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengusulkan kepada pemerintah agar melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi mulai 2015.

Kepala BPH Migas Andy N. Sommeng di Jakarta, Kamis (18/9/2014), mengatakan pelarangan tersebut akan mampu menekan pemakaian BBM subsidi hingga tersisa 30 juta kiloliter pada 2015.

Advertisement

“Kami optimis dengan dukungan semua pihak pengendalian BBM tersebut bisa dijalankan,” katanya.

Menurut dia, mekanisme pelarangan pemakaian BBM untuk mobil pribadi bisa dilakukan secara manual dan tanpa memakai kartu pintar.

Advertisement

Menurut dia, mekanisme pelarangan pemakaian BBM untuk mobil pribadi bisa dilakukan secara manual dan tanpa memakai kartu pintar.

Ia meyakini model pengendalian tersebut tidak menimbulkan kekacauan di lapangan asalkan dilakukan sosialisasi secara tepat dan masif.

“Jangan terlalu didramatisir. Masyarakat kita sebenarnya bisa diberi pengertian asalkan tujuannya untuk kebaikan,” ujarnya.

Advertisement

Kalau besaran subsidi BBM per liter sekitar Rp4.000, maka penghematan pada 2015 bisa mencapai Rp60 triliun-Rp80 triliun.

“Uang penghematan bisa digunakan untuk program-program pemerintahan mendatang seperti kartu pintar dan infrastruktur,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, kalau pengendalian di sisi konsumen tersebut ditambah program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) dan bahan bakar nabati (BBN).

Advertisement

“Nilai penghematannya makin banyak dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan yang lebih penting,” ujarnya.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan pihaknya akan membahas usulan BPH Migas tersebut bersama PT Pertamina (Persero) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

“Kami bahas semua opsi-opsi pengendalian yang mungkin dan tepat dilakukan agar kuota BBM tahun depan bisa 46 juta kiloliter,” katanya.

Advertisement

Termasuk pula, lanjutnya, program konversi BBM ke BBG dan BBN.

Menurut dia, sejauh ini, RAPBN 2015 belum membahas opsi kenaikan harga BBM.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Satya W. Yudha mengatakan, pemerintah harus melakukan distribusi secara tertutup untuk melarang mobil memakai BBM subsidi.

“Segera buat aturan bisa UU atau peraturan menteri soal distribusi tertutup itu,” katanya.

Ke depan, lanjutnya, Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah mengalihkan mekanisme subsidi dari barang menjadi langsung kepada masyarakat tidak mampu yang berhak.

DPR meminta pemerintah menyalurkan BBM bersubsidi pada 2015 sebesar 46 juta kiloliter yang terdiri atas premium 29,45 juta kiloliter, solar 15,7 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,85 juta kiloliter.

Sebelumnya, sesuai Nota Keuangan RAPBN 2015, pemerintah mengusulkan kuota BBM subsidi 48 juta kiloliter terdiri atas premium 30,1 juta kiloliter, solar 17,05 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,85 juta kiloliter.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif